Kasus Perlintasan Purwosari, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Jadi Tersangka

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Meski ditetapkan sebagai tersangka, AS tidak ditahan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 28 Mei 2019 | 15:19 WIB
Kasus Perlintasan Purwosari, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Jadi Tersangka
Kondisi Kendaraan Usai Kecelakaan di pintu perlintasan Purwosari, Solo, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah menetapkan AS sang penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Purwosari sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan kereta api dengan lima kendaraan bermotor di perlintasan tersebut.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Meski ditetapkan sebagai tersangka, AS tidak ditahan.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni menjelaskan sebelum menetapkan AS sebagai tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan, baik terhadap tersangka maupun saksi dan juga korban.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan itu, diketahui bahwa kecelakaan tersebut karena kelalaian petugas. Dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," terang Busroni, Selasa (28/5/2019).

Baca Juga:Satu Mobil Dan Empat Motor Diseruduk Kereta Api di Perlintasan Purwosari

Selama pemeriksaan berlangsung, Busroni menambahkan tersangka juga sudah mengakui lalai saat berjaga. Polisi juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Tidak ada penahanan, karena tersangka beritikad baik. Mengakui kesalahannya dan, bahkan tidak dipanggil sudah datang untuk menemui penyidik," katanya.

Disinggung mengenai kelanjutan kasus tersebut, termasuk penerapan pasalnya, Busroni menyampaikan, yang terpenting saat ini adalah menangani korban dan mengganti seluruh kerugian para korban.

"Saat ini yang terpenting adalah menyelesaikan korbannya dulu. Yang terluka diobati, kerugian diganti. Baru nanti kami lihat dulu perkembangannya," jelasnya.

Sekadar diketahui, kecelakaan yang melibatkan kereta api Jayakarta Premium dengan lima kendaraan bermotor terjadi Senin (21/5/2019) malam. Akibat kejadian tersebut sebanyak enam pengendara mengalami luka dan harua dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga:Jelang Mudik Lebaran, KAI akan Tutup 33 Perlintasan Liar di Jatim

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini