Pihaknya, menyarankan pada tiap sekolah untuk jeli melihat peluang kuota jalur prestasi 20 persen dalam zonasi dan 10 persen luar zonasi agar keterisian tepat sasaran kepada yang berhak.
"Kuota 20 persen dalam zonasi bisa dilihat nilai NEM dan prestasi lainnya, untuk siswa berprestasi akan langsung lolos dalam dan di luar zona jika mendapatkan juara 1, 2, 3 lomba internasional dan juara 1 lomba tingkat nasional. Dengan catatan, lomba yang diikuti berjenjang," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga:PPDB 2019, Ini Daftar 5 SMA Terbaik di Jakarta Selatan