Ana melanjutkan, korban arisan fiktif ini cukup banyak yakni mencapai 53 orang. Korban tidak hanya dari Solo, tetapi juga dari berbagai kota salah satunya dari Semarang.
"Kemarin total kerugian baru Rp 2 miliar, sekarang sudah sampai Rp 5 miliar. Dan anggota yang ada di urutan awal ternyata hanya fiktif," katanya.
Ana pun berharap TR bisa segera ditangkap dan uang yang sudah dilarikan dikembalikan kepada para korbannya.
Untuk diketahui, Polresta Solo, Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait kasus arisan fiktif dengan korban mencapai 53 orang dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Baca Juga:Puluhan Warga Jadi Korban Arisan Fiktif, Total Kerugian Capai Rp 5 M
Sejumlah korban kemudian dipanggil ke Mapolresta Solo guna pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa (25/6/2019) siang.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli menjelaskan kerugian yang diderita oleh korban arisan fiktif cukup besar. Rata-rata setiap korban mengalami kerugian mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini korbannya cukup banyak dan total kerugian juga cukup besar," terangnya disela pemeriksaan.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga:Emak Dua Anak Ini Diciduk Polisi Usai Tipu Ibu-ibu Arisan PKK