Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta

Satu dari 14 korban fintech ilegal yang melapor memiliki utang hingga Rp 75 juta.

Chandra Iswinarno
Rabu, 31 Juli 2019 | 14:35 WIB
Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta
Korban Fintech ilegal YI (tengah) datang ke Mapolresta Solo, Senin (29/7/2019). [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Jumlah korban pinjaman online atau fintech ilegal di Kota Solo, Jawa Tengah hingga kini terus bertambah. Korban yang sudah melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya sudah mencapai 14 orang.

Bahkan, salah satu korban fintech ilegal tersebut memiliki utang hingga Rp 75 juta.

Direktur LBH Soloraya Gede Sukadenawa Putra mengatakan, setelah pihaknya membuka posko pengaduan sejumlah korban fintech datang dan melapor.

"Ada korban berinisial SM memiliki utang sampai Rp 75 juta. Padahal, awalnya dia hanya berutang Rp 5 juta saja," terangnya kepada Suara.com, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:Wanita Ini Polisikan Fintech Incash Gara-gara Iklan Siap Digilir

Utang tersebut kata Gede akan digunakan oleh SM sebagai modal usaha. Tetapi, SM kesulitan untuk mengembalikan utang tersebut sehingga SM menunggak pembayaran.

"Korban ini nunggak hingga dua bulan. Dan utangnya membengkak menjadi Rp 75 juta," terangnya.

Karena merasa terus diteror oleh penagih, SM pun mengadu ke LBH Soloraya. Selanjutnya, SM juga mengadukan kejadian tersebut ke Polresta Solo. Gede mengatakan, selain membuka posko pengaduan pihaknya juga mendatangkan psikiater. Hal ini ditujukan untuk mengembalikan mental para korban fintech ilegal.

Pasalnya selama ini para korban sering diteror, dilecehkan, dicaci, dan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

"Tujuannya adalah untuk terapi agar mereka yang tertekan batinnya, dipermalukan oleh pinjol itu menjadi jati diri yang kuat," ucapnya.

Baca Juga:Satgas Temukan 140 Fintech Ilegal, Minta Penjelasan Kominfo

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak