SuaraJawaTengah.id - Gunung Slamet statusnya naik jadi waspada dari sebelumnya level I (normal), Jumat (09/08/2019).
Hal tersebut disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui keterangan tertulis.
"Berdasarkan data pemantauan instrumental, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dan perlu diantisipasi jika terjadi erupsi, sehingga aktivitas Gunung Slamet dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 9 Agustus 2019 pukul 09.00," seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Adapun potensi bahaya Gunung Slamet ini adalah erupsi magmatik menghasilkan lontaran material pijar yang melanda daerah di sekitar puncak di dalam radius 2 kilometer, atau erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah berpotensi terjadi tanpa ada gejala vulkanik yang jelas.
Baca Juga:Gunung Slamet Waspada, Upacara 17 Agustus Diminta Tidak Digelar di Puncak
Dalam Level II (Waspada) ini direkomendasikan agar masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak berada atau beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah puncak Gunung Slamet.
PVMBG juga merekomendasikan Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos PGA Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.