Viral Perang Sarung di Grobogan Berujung Tragis, Ini 7 Fakta yang Terungkap

Perang sarung di Grobogan tewaskan pelajar SMP. Dipicu ajakan WA, sarung diikat. Polisi amankan 6 remaja, kasus ditangani sesuai UU Perlindungan Anak.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:30 WIB
Viral Perang Sarung di Grobogan Berujung Tragis, Ini 7 Fakta yang Terungkap
Ilustrasi perang sarung di Grobogan berakhir tragis. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Perang sarung di Karangrayung, Grobogan pada Rabu (26/2/2026) malam mengakibatkan tewasnya pelajar SMP berinisial ZMR (16).
  • Insiden terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Termas setelah korban mengajak berkelahi melalui WhatsApp dan sarung diikat ujungnya.
  • Polres Grobogan mengamankan enam remaja terlibat serta menyita tujuh sarung, proses hukum merujuk UU Perlindungan Anak.

SuaraJawaTengah.id - Aksi perang sarung di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berakhir tragis setelah seorang pelajar meninggal dunia. Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (26/2/2026) itu kini dalam penanganan Polres Grobogan.

Sejumlah remaja telah diamankan dan barang bukti disita untuk kepentingan penyelidikan. Berikut tujuh fakta yang terungkap dari kejadian tersebut.

1. Terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Termas

Peristiwa perang sarung terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Termas, Dusun Mrayun, Kecamatan Karangrayung, sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasi tersebut dipilih sebagai titik pertemuan dua kelompok remaja yang sebelumnya telah berkomunikasi untuk melakukan perkelahian.

Baca Juga:BRI Peduli Pendidikan: Bangun Ruang Kelas Baru MI Riyadlotul Mubtadiin Grobogan

Polisi menyebut kedua kelompok memang telah sepakat bertemu di lokasi tersebut sebelum insiden terjadi.

2. Korban Seorang Pelajar SMP Berusia 16 Tahun

Korban diketahui berinisial ZMR (16), pelajar kelas IX SMP Negeri Karangrayung dan warga Dusun Mrayun, Desa Termas.

Menurut keterangan aparat, korban sempat terlihat lemas dan mengalami kesulitan bernapas saat perkelahian berlangsung sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

3. Bermula dari Ajakan Lewat WhatsApp

Baca Juga:BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan

Kapolres Grobogan Ajun Komisaris Besar Polisi Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB.

“Korban mengirim pesan melalui WhatsApp untuk mengajak berkelahi,” ujarnya.

Ajakan tersebut disanggupi oleh kelompok lain, lalu kedua kelompok sepakat bertemu di lapangan sepak bola Desa Termas untuk melakukan perang sarung.

4. Sarung Diikat pada Ujungnya

Dalam perkelahian itu, sarung yang digunakan disebut diikat pada bagian ujungnya. Praktik ini membuat sarung menjadi lebih keras dan berpotensi menimbulkan benturan yang membahayakan.

Saat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, teman-temannya membawa korban ke pinggir lapangan sebelum akhirnya mengantarkannya pulang ke rumah.

5. Sempat Dibawa ke Puskesmas, Dinyatakan Meninggal

Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Karangrayung I untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Namun berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Kapolres.

Kabar tersebut memicu perhatian warga sekitar dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

6. Enam Remaja Diamankan, Tujuh Sarung Disita

Setelah menerima laporan, Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres menyatakan bahwa seluruh remaja yang terlibat telah diamankan bersama barang bukti berupa tujuh sarung yang digunakan dalam perkelahian.

“Penanganan kasus ini dilakukan sesuai Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Karena seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.

7. Sempat Dikira Kecelakaan, Polisi Periksa Saksi

Informasi dari keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya tujuh teman korban melaporkan bahwa Z mengalami kecelakaan tunggal. Motor korban bahkan disebut telah dibaluri lumpur untuk memperkuat dugaan tersebut.

Namun setelah korban dibawa ke fasilitas kesehatan dan ditemukan kejanggalan, para remaja akhirnya mengakui bahwa sebelumnya telah terjadi perang sarung.

Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami penyebab pasti kematian korban.

Imbauan Kepolisian untuk Orang Tua

Kapolres Grobogan mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dalam mencegah perilaku kekerasan di kalangan remaja, terutama menjelang Ramadan ketika aktivitas malam hari anak-anak cenderung meningkat.

Kontributor : Dinar Oktarini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak