Hina Almarhum Mbah Moen, Fulvian Terancam Penjara 6 Tahun

"Kami akan memfokuskan pada konten ujarannya yang bernada kebencian dan provokatif," kata Komang, Sabtu (10/8/2019).

Reza Gunadha
Sabtu, 10 Agustus 2019 | 20:52 WIB
Hina Almarhum Mbah Moen, Fulvian Terancam Penjara 6 Tahun
[Facebook]

"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si Mumun Zibair. Alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, tak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU."

Sekelompok warga yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkan pemilik akun Facebook tersebut kepada Polres Malang.

”Surat laporan tertanggal 9 Agustus 2019 itu ditandatangani Ketua GP Ansor Kota Malang Nur Junaedi Amin, Komandan Satkorcab Banser Sarbini, Ketua Barisan Gus Dur Dimas Lokajaya, dan Ketua Aswaja Malang Raya Isa La Tansaa,” kata Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri, Sabtu (10/8/2019).

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:Tak Hanya 1, Polisi Ringkus 2 Lelaki Penghina Almarhum Mbah Moen

Kekinian, pihak terlapor sudah dibawa ke markas untuk diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Malang Kota.

"Benar. Terlapor sudah kami proses," ujarnya singkat.

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini