Kejadian bermula saat MP mendatangi Mapolsek Tlogowungu dengan maksud membuat laporan kehilangan. Namun, ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) saat itu tengah menerima laporan lainnya. Lantas, MP menuju ruangan Reserse Kriminal Mapolsek Tlogowungu.
"Karena Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) sedang menerima laporan, MP pergi ke Ruang Reserse Kriminal (reskrim)," kata dia.
Setibanya di sana, MP tak melihat ada polisi yang berpakaian dinas. Seketika, ia keluar dari ruangan dan menjumpai Aiptu Kosrin.
"Berhubung ruang Reskrim tidak ada yang berpakaian dinas, MP kembali menemui Kanit Provos dengan mengeluarkan parang dan membacokkan ke arah kepala Kanit Provos Aiptu Kosrin," kata dia.
Baca Juga:Dua Polisi Dibacok saat HUT RI, Warga Kini Diperiksa Masuk Polsek Wonokromo
Dedi menyebut, pihaknya langsung menangkap MP seusai insiden tersebut. Kemudian, MP dan Aiptu Kosrin dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk dilakukan penanganan medis.
Adapun sejumlah barang bukti diamanakan polisi, yaitu satu buah senjata tajam jenis parang, satu buah dompet berwarna hitam dan satu buah motor yamaha.