Garap Disertasi Kontroversial, Abdul Aziz Akui Batinnya Bergejolak

"Ya sempat ada pertentangan batin yang hebat. Mungkin orang tahunya tiba-tiba, tidak ada pertentangan batin juga," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 04 September 2019 | 15:07 WIB
Garap Disertasi Kontroversial, Abdul Aziz Akui Batinnya Bergejolak
Dosen IAIN Surakarta, Abdul Aziz saat berbicara saat menggarap disertasi yang bikin heboh. (Suara.com/Ari Purnomo).

SuaraJawaTengah.id - Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz yang membuat disertasi kontroversial berjudul "Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital' mengaku sempat merasakan adanya pertentangan yang hebat.

Pertentangan itu tidak hanya dengan beberapa pihak, tetapi pertentangan juga sempat dirasakan pada dirinya sendiri. Hal itu disampaikan Abdul Aziz saat ditemui Suara.com di kantornya, Rabu (4/9/2019).

Pengajar di Fakultas Syariah itu menyampaikan, butuh waktu yang tidak sebentar untuk meyakinkan dirinya hingga mantap menulis disertasi tersebut.

Baca Juga:Disertasi Seks Pra Nikah, DPR Minta Jokowi Pecat Rektor UIN Sunan Kalijaga

Dosen IAIN Surakarta, Abdul Aziz saat berbicara saat menggarap disertasi yang bikin heboh. (Suara.com/Ari Purnomo).
Dosen IAIN Surakarta, Abdul Aziz saat berbicara saat menggarap disertasi yang bikin heboh. (Suara.com/Ari Purnomo).

"Ya sempat ada pertentangan batin yang hebat. Mungkin orang tahunya tiba-tiba, tidak ada pertentangan batin juga," katanya.

Hal itu kata Abdul Aziz karena, disertasinya termasuk sangat sensitif. Dan selama ini masyarakat sudah hidup dalam norma-norma lama.

"Karena keprihatinan saya akan tingginya kriminalitas dalam konsep hubungan seksual di luar nikah. Sampai ada rajam, ada penggerebekan, apa salah mereka? Siapa yang dirugikan, tidak ada," katanya.

Tetapi, lanjutnya karena adanya norma-norma itu yakni norma hukum Islam. Yang menyebutkan hubungan seksual di luar nikah adalah zinah. Dn akhirnya hukumannya didera 100 kali atau dirajam.

"Padahal di KUHP saja tidak. Dari situlah muncul keprihatinan saya dan berusaha untuk mencari pokok masalahnya dimana. Dan pokoknya adalah hubungan itu ilegal menurut fikih," tandasnya.

Baca Juga:Disertasi Seks Tanpa Nikah Belum Direvisi, Ijazah Abdul Aziz Ditahan

Intinya, lanjutnya, disertasi ini adalah sebagai bentuk keprihatinan dengan fenomena kriminalisasi akibat hubungan seks di luar nikah. Dan dirinya ingin menawarkan solusi lewat penelitian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini