Garap Disertasi Kontroversial, Abdul Aziz Akui Batinnya Bergejolak

"Ya sempat ada pertentangan batin yang hebat. Mungkin orang tahunya tiba-tiba, tidak ada pertentangan batin juga," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 04 September 2019 | 15:07 WIB
Garap Disertasi Kontroversial, Abdul Aziz Akui Batinnya Bergejolak
Dosen IAIN Surakarta, Abdul Aziz saat berbicara saat menggarap disertasi yang bikin heboh. (Suara.com/Ari Purnomo).

SuaraJawaTengah.id - Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz yang membuat disertasi kontroversial berjudul "Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital' mengaku sempat merasakan adanya pertentangan yang hebat.

Pertentangan itu tidak hanya dengan beberapa pihak, tetapi pertentangan juga sempat dirasakan pada dirinya sendiri. Hal itu disampaikan Abdul Aziz saat ditemui Suara.com di kantornya, Rabu (4/9/2019).

Pengajar di Fakultas Syariah itu menyampaikan, butuh waktu yang tidak sebentar untuk meyakinkan dirinya hingga mantap menulis disertasi tersebut.

Baca Juga:Disertasi Seks Pra Nikah, DPR Minta Jokowi Pecat Rektor UIN Sunan Kalijaga

Dosen IAIN Surakarta, Abdul Aziz saat berbicara saat menggarap disertasi yang bikin heboh. (Suara.com/Ari Purnomo).
Dosen IAIN Surakarta, Abdul Aziz saat berbicara saat menggarap disertasi yang bikin heboh. (Suara.com/Ari Purnomo).

"Ya sempat ada pertentangan batin yang hebat. Mungkin orang tahunya tiba-tiba, tidak ada pertentangan batin juga," katanya.

Hal itu kata Abdul Aziz karena, disertasinya termasuk sangat sensitif. Dan selama ini masyarakat sudah hidup dalam norma-norma lama.

"Karena keprihatinan saya akan tingginya kriminalitas dalam konsep hubungan seksual di luar nikah. Sampai ada rajam, ada penggerebekan, apa salah mereka? Siapa yang dirugikan, tidak ada," katanya.

Tetapi, lanjutnya karena adanya norma-norma itu yakni norma hukum Islam. Yang menyebutkan hubungan seksual di luar nikah adalah zinah. Dn akhirnya hukumannya didera 100 kali atau dirajam.

"Padahal di KUHP saja tidak. Dari situlah muncul keprihatinan saya dan berusaha untuk mencari pokok masalahnya dimana. Dan pokoknya adalah hubungan itu ilegal menurut fikih," tandasnya.

Baca Juga:Disertasi Seks Tanpa Nikah Belum Direvisi, Ijazah Abdul Aziz Ditahan

Intinya, lanjutnya, disertasi ini adalah sebagai bentuk keprihatinan dengan fenomena kriminalisasi akibat hubungan seks di luar nikah. Dan dirinya ingin menawarkan solusi lewat penelitian.

"Saya berharap itu bisa bermanfaat. Namanya cuma usulan, kajian akademis. Bukan fatwa, kalau itu diterima oleh masyarakat ya silakan, agar tidak ada penggerebekan lagi," tandasnya.

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak