"Tersangka dijerat dengan pasal 196 UU no 36 tahun 200' tentang kesehatan dan pasal 204 ayat 1 dan 2 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun atau seumur hidup," tandasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
"Tersangka dijerat dengan pasal 196 UU no 36 tahun 200' tentang kesehatan dan pasal 204 ayat 1 dan 2 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun atau seumur hidup," tandasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini