Diduga Sebabkan 5 Orang Tewas, Pengoplos Miras: Setiap Hari Saya Juga Minum

"Kemarin ngoplos lagi karena ada permintaan."

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 13 September 2019 | 13:55 WIB
Diduga Sebabkan 5 Orang Tewas, Pengoplos Miras: Setiap Hari Saya Juga Minum
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai bersama tersangka pengoplos miras, Sigit saat gelar kasus di Mapolresta Solo, Jumat (13/9/2019). (Suara.com/Ari Purnomo)

SuaraJawaTengah.id - Sigit Seno Susanto (46), pengoplos miras yang diduga sebabkan lima orang meninggal dunia menyerahkan diri ke Polresta Solo, pada Rabu (11/9/2019). Sigit merupakan warga Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sigit mengaku sudah lihai meracik miras oplosan yang dimilikinya. Ia mengaku belajar hal tersebut secara autodidak. Meski demikian, ia sempat tdak meracik lama.

"Saya sudah berhenti mengoplos miras sejak tahun 1990-an, sekitar 18 tahun. Kemarin ngoplos lagi karena ada permintaan," kata Sigit saat gelar kasus di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/9/2019).

Sigit mengaku terkejut karena miras racikannya menyebabkan lima orang meninggal dunia. Pasalnya, setiap hari dirinya juga meminum miras racikannya tersebut.

Baca Juga:Kapolda Jabar Minta Maaf Terkait Pemberian Miras oleh Polwan di Bandung

"Saya juga setiap hari meminumnya. Setiap saya meracik saya juga meminumnya," kata dia.

Petugas memusnakan puluhan minuman keras oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).
Ilustrasi petugas memusnakan puluhan minuman keras oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).

Ia mengaku tidak pernah merasakn mual atau hal yang aneh setelah minum miras racikannya tersebut.

Setelah merasa tidak mengalami gejala keracunan, ia pun menjualnya kepada pemesan.

"Seluruh bahan saya dapatkan di bahan kimia," kata dia.

Sigit menggunakan alkohol dengan kadar 95 persen untuk campuran miras. Selain itu, Sigit juga menggunakan campuran lain dalam miras yang diduga menyebabkan lima orang meninggal dunia.

Baca Juga:Tolak Miras Pemberian Polwan, Mahasiswa Papua: Kami Bukan Pemabuk

Selain alkohol, campuran miras yang dibuatnya juga menggunakan air mineral dan jamu pahitan. Jamu pahitan yang digunakan Sigit adalah adas pulowaras, kayu secang dan juga kapologo. Bahan-bahan yang digunakan tersebut didapatkan Sigit di salah satu toko bahan kimia.

Harga miras oplosan racikannya bervariasi. Untuk botol ukuran 1,5 liter dijual dengan harga Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu. Sedangkan untuk ukuran 600 mililiter dijual dengan harga Rp 20 ribu.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya satu jeriken ukuran 20 liter. Dua botol air mineral ukuran 1,5 liter, satu botol air mineral berisi air buah kawis, satu botol air mineral berisi campuran red bell kopi mocca air. Kemudian juga dua botol kosong, satu buah gayung warna oranye, enam botol red bell kopi mocca dan satu handphone.

Sementara itu, Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mengatakan tersangka menyerahkan diri setelah ada korban tewas. Tetapi, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah miras oplosan Sigit yang menjadi penyebab kematian lima orang itu atau bukan.

"Kami belum bisa pastikan, saat ini kami masih menunggu hasil pengecekan dari laboratorium," ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya jeriken berisi air, alkohol, pewarna, dan juga sejumlah bahan lainnya.

"Tersangka dijerat dengan pasal 196 UU no 36 tahun 200' tentang kesehatan dan pasal 204 ayat 1 dan 2 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun atau seumur hidup," tandasnya.

Kontributor : Ari Purnomo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak