Gibran Bisa Maju Pilwalkot Solo Lewat Jalur Independen, Ini Syaratnya

Nurul menambahkan, untuk pengumpulan persyaratan itu bisa dimulai dari saat ini. Untuk akhir pengumpulan yakni pada 5 Maret 2020 mendatang.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 26 September 2019 | 10:02 WIB
Gibran Bisa Maju Pilwalkot Solo Lewat Jalur Independen, Ini Syaratnya
Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Jalan Hasanudin nomor 26, Kecamatan Purwosari, Keluruhan Banjarsari, Solo, Jawa tengah Senin (23/9). [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - DPC PDI Perjuangan Solo memang tidak memasukkan nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam nama yang bakal diusung dalam Pilwalkot Solo 2020 mendatang.

Meski begitu, bukan berarti peluang bos Markobar untuk maju dalam Pilwalkot 2020 langsung tertutup.

Selain ada kemungkinan untuk diusung dari koalisi partai selain PDIP, Gibran juga bisa maju secara perorangan atau independen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, untuk maju dari independen atau perorangan calon harus memenuhi persyaratan wajib. Yakni mengumpulkan surat pernyataan dan fotokopi KTP warga minimal 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir di Solo.

Baca Juga:Resmi! Gibran Putra Jokowi Melamar ke PDIP Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo

"Jumlah DPT terakhir kan sebanyak 421.999, nah 8,5 persen dari jumlah itu yakni 35.870 surat pernyataan dan KTP," terang Nurul kepada Suara.com, Kamis (26/9/2019).

Nurul menambahkan, untuk pengumpulan persyaratan itu bisa dimulai dari saat ini. Untuk akhir pengumpulan yakni pada 5 Maret 2020 mendatang.

"Untuk penyerahan syarat itu bisa dimulai 11 Desember 2019 dan batas akhir 5 Maret 2020 itu semua harus terkumpul. Memang untuk calon independen tahapannya lebih dulu," katanya.

Setelah persyaratan terkumpul, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi data. Selain itu, KPU juga akan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kesesuaian data.

"Apakah sudah sesuai atau belum dengan data. Dan persyaratan dukungan ini yang nantinya digunakan untuk melakukan pendaftaran," tambahnya.

Baca Juga:Belasan Spanduk Dukungan untuk Gibran di Solo Disita Satpol PP, Ada Apa?

Disinggung mengenai calon independen yang sudah berkomunikasi dengan KPU, Nurul menyampaikan, sudah ada. Akan tetapi calon tersebut bukanlah suami Selvi Ananda itu.

"Calon yang sudah tanya-tanya itu Bagyo dan FX Suparjo. Mereka tanya melalui telepon dan WA," katanya.

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak