SuaraJawaTengah.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri membekuk satu orang wanita di rumah kontrakan, Gang Apel, Dusun Pokoh Baru RT 002/RW 007, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (19/10/2019) pagi. Wanita terduga teroris yang diciduk Densus 88 bernama Hermawati, 48.
Informasi yang dihimpun solopos.com - jaringan Suara.com, rumah kontrakan terduga teroris tersebut berdekatan dengan rumah pribadi Bupati Karanganyar, Juliyatmono, atau berjarak sekitar 150 meter.
Target penangkapan disangkakan dengan keterlibatan jaringan penusukan Menkopolhukam Wiranto.
Ketua RT 002/RW 007 Dusun Pokoh Baru, Adi Tugino, mengatakan, sejak Jumat (19/10/2019) sore hingga malam, banyak orang yang tidak dikenal masuk wilayah RT 002.
Baca Juga:Terduga Teroris Sragen Ditangkap Usai Beli Knalpot
Kemudian, ia mengetahui banyak polisi datang dengan pengamanan ketat di Gang Apel sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi.
“Saya keluar rumah sudah banyak polisi dengan pengamanan ketat. Mereka meninggalkan lokasi sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar Adi saat ditemui di lokasi.
Adi mengatakan rumah kontrakan milik Alfian itu dihuni oleh dua orang, Hermawati, 48, bersama seorang anaknya.
Menurutnya Hermawati menyewa rumah Alfian sejak Bulan Puasa tahun ini. Sementara suaminya, J, tinggal di Solo.
“Mereka asli Sampan Madura. Saya bertatap muka langsung baru sekali,” ujar Adi Tugino.
Baca Juga:Berbaiat ke ISIS Lewat Online, Ini Nama 36 Teroris yang Bekuk Densus
Menurut Adi, keluarga tersebut tidak pernah bergabung ataupun saling sapa dengan tetangga sekitar. Ia pernah memanggil pemilik rumah untuk memberitahu kondisi keluarga tersebut yang tidak pernah berkomunikasi dengan tetangga sekitar.
“Saya minim sekali informasi mengenai keluarga tersebut. Pertama kali tinggal di sini yang ditemui Pak RW. Bukan Saya. Saya dapat fotokopi KTP dan KK dari pemilik rumah,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim menggeledah rumah kontrakan dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu smartphone Oppo, satu HP Nokia, satu lembar tulisan tangan "Diera sekarang umat Islam sudah banyak yang disesatkan", satu bendel Mukadimah tentang pentingnya tauhid syarat diterima amal, enam buah buku, satu buah buku catatan tangan tentang hukum baiat, dua buku nikah, satu sepeda motor.
Setelah dilakukan penangkapan, Hermawati dibawa ke Mako Brimob Polda Jawa Tengah, di Semarang.
Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, mengatakan tidak tahu detail penangkapan karena Polres Karanganyar hanya diminta Densus 88 membantu pengamanan di luar.
“Satu orang saja [ditangkap], cewek. Kayaknya suami enggak. Kami tidak tahu karena hanya pengamanan saja. Semua yang megang Densus,” ujarnya kepada wartawan.