SuaraJawaTengah.id - Polisi telah meringkus warga bernama Joko Nugroho (52) lantaran diduga telah menusuk Nana Sari (30), salah satu pengunjung karaoke di Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Pemicu aksi penusukan itu karena Joko tak rela WI, istrinya yang menjadi pemandu lagu (lady companion/LC) melayani Nana di ruang karaoke.
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana Bangun, mengatakan polisi baru menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan pada Senin (21/10/2019) malam.
Saat kepolisian mengecek lokasi kejadian, pelaku dan korban sudah dalam kondisi sama-sama terluka. Ia menjelaskan pelaku merupakan suami WI. Joko menusuk Nana, ketika sang istri masuk ke toilet.
Baca Juga:Agus Piranhamas Motivator yang Aniaya 10 Siswa dalam Kelas, Ditangkap
“Pelaku dan korban tidak saling kenal. Indikasinya pelaku cemburu melihat istrinya menjadi pemandu lagu atau LC. Saat korban bersama rekannya sebanyak tujuh orang bernyanyi tahu-tahu pelaku masuk ke dalam ruangan dan menusuk korban. Rekan-rekan korban yang tidak terima ikut memukuli pelaku," kata Juliana seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/10/2019).
Ia menambahkan berdasarkan pemeriksaannya, pelaku sudah dua kali mendatangi WI ketika sedang bekerja sebagai pemandu lagu. Kepada polisi, WI mengaku sudah menjelaskan pekerjaannya kepada suaminya agar tidak curiga.
Namun, pelaku tetap cemburu padahal sudah lama menikah. Joko bekerja sebagai anggota satuan pengamanan (satpam) sedangkan Nana bekerja di Wonogiri.
Polisi menyita sebuah barang bukti berupa pisau jenis sangkur yang digunakan Joko untuk menusuk Nana. Akibatnya, korban mengalami luka di tangan kanan.
Baca Juga:Ditertawakan karena Salah Ketik, Motivator Aniaya 10 Siswa dalam Kelas