Alloh Kena Razia Polisi, Terpaksa Bayar Rp 40 Ribu

Gara-gara tidak menyalakan lampu. Tadi lupa menyalakan karena habis dari bengkel," kata Alloh.

Reza Gunadha
Sabtu, 02 November 2019 | 13:48 WIB
Alloh Kena Razia Polisi, Terpaksa Bayar Rp 40 Ribu
Ilustrasi

SuaraJawaTengah.id - Aparat Satlantas Polres Sragen, Jawa Tengah, menggelar razia bersama personel Dinas Perhubungan dan UP3AD/Samsat Sragen, Jalan Raya Sukowati Timur, Nglorog, Jumat (1/11/2019).

Razia itu menjadi bagian dari Operasi Zebra Candi 2019 yang fokus pada penegakan aturan berlalu lintas. Petugas mengadang para pengendara motor dan mobil dari arah Surabaya yang masuk ke Kota Sragen.

Satu per satu pengguna motor minggir dan diperiksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Yang surat-suratnya lengkap langsung dipersilakan melanjutkan perjalanan, sementara yang surat-suratnya tidak lengkap diberi surat tilang.

Muh Ghoib Alloh (22) seorang guru SD asal Surabaya menjadi pengendara pertama yang harus diberi surat tilang. Bukan karena dia tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK maupun SIM.

Baca Juga:Hindari Razia Polisi, Pemotor Ini Tabrak Bus TransJakarta

Ghoib yang berboncengan dengan temannya, Muh Syafii, terkena tilang karena tidak menyalakan lampu di siang hari.

Alloh mengikuti tahapan. Ia mendapat surat tilang dan diminta mengikuti sidang langsung di lokasi razia.

Nama Alloh dipanggil kali pertama untuk mengikuti sidang. Ia diputus bersalah dan dijatuhi sanksi denda senilai Rp 40.000 oleh hakim tunggal Wahyu Bintoro.

“Gara-gara tidak menyalakan lampu. Tadi lupa menyalakan karena habis dari bengkel. Kami dari Surabaya bermaksud ke Jogja untuk survei kampus. Kami mau kuliah S1 di UMY [Universitas Muhammadiyah Yogyakarta],” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com--jaringan Suara.com, di sela-sela hendak membayar denda kepada petugas BRI.

Alloh sempat menunggu lama untuk bayar denda itu karena dari operator belum siap dengan pelayanan secara elektronik. Akhirnya pelayanan BRI pun dilakukan secara manual.

Baca Juga:Kesal Kena Razia Polisi, Muhadi Mengamuk Bakar Sepeda Motor

“Kami dari Surabaya sejak Kamis [31/10/2019] malam dan sempat menginap di rumah teman di Kediri kemudian melanjutkan perjalanan lagi,” katanya.

Desi, 21, warga Jenar, mewakili suaminya Wanto, 29, juga mengikuti sidang karena tidak memiliki SIM. Dalam sidang di tempat itu, Desi diberi sanksi denda Rp 60.000.

“Kami mau jenguk bulik di RS Solo karena patah tulang setelah kecelakaan di Karanganyar. Malah kena tilang,” ujarnya.

Selama razia kendaraan bermotor, personel Satlantas menyiapkan hadiah kejutan bagi pengendara motor yang lengkap surat-suratnya dan mengajak anaknya.

Satu kotak berisi roti menjadi hadiah bagi anak-anak yang ikut orang tuanya saat terkena razia kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak