Istri Pekerja Seks Hamil 8 Bulan, Suami Tahu Pelanggan yang Biasa Dilayani

Korban yang langsung dapat pertolongan warga kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 08 November 2019 | 15:25 WIB
Istri Pekerja Seks Hamil 8 Bulan, Suami Tahu Pelanggan yang Biasa Dilayani
Ilustrasi pengguna jasa pekerja seks komersial (Shutterstock).

SuaraJawaTengah.id - Perempuan berinisial M diberikan racun tikus oleh suaminya sendiri. Korban diketahui merupakan wanita pekerja seks alias PSK yang sedang hamil 8 bulan.

Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas mengatakan pelaku berinisial AS (35) merupakan warga Jalan citarum Selatan, Bugangan, Kota Semarang. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu cemburu karena istrinya berselingkuh dengan pria lain.

"Pelaku ini tahu pekerjaan istrinya (PSK) dan tahu siapa saja pelanggan yang biasa dilayani," kata Agil seperti diberitakan Antara, Jumat (8/11/2019).

Berdasarkan keterangan tersangka, Agil menyebut ada salah satu pelanggan yang memiliki hubungan istimewa dan hal itu diakui oleh korban.

Baca Juga:Tak Hanya Jualan PSK, Mucikari Putri Amelia Positif Ganja

Korban yang marah kemudian menyiapkan segelas minuman yang sudah dicampur dengan empat bungkus racun tikus.

Pelaku memberikan minuman berisi racun itu kepada korban saat sedang makan. Pelaku sendiri langsung pergi setelah racun tikus yang diminum korban beraksi.

Korban yang langsung dapat pertolongan warga kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Kondisi korban dan kandungannya sudah stabil," katanya.

Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas menanyai seorang pria yang nekat meracuni istrinya sendiri karena cemburu di Semarang, Jumat. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)
Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas menanyai seorang pria yang nekat meracuni istrinya sendiri karena cemburu di Semarang, Jumat. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Sementara pelaku langsung ditangkap polisi beberapa saat setelah kejadian, menyusul laporan warga.

Baca Juga:Awalnya Jadi MC, Eks Finalis Putri Pariwisata PA Mau Terima Job sebagai PSK

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak