SuaraJawaTengah.id - Polsek Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, membekuk seorang pria yang tega meracuni istrinya sendiri yang sedang hamil 8 bulan dengan menggunakan racun tikus. Pelaku berinisial AS (35) itu diduga cemburu.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas mengatakan pelaku merupakan warga Jalan citarum Selatan, Bugangan, Kota Semarang. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu cemburu karena istrinya berinisial M, berselingkuh dengan pria lain.
Agil menuturkan, korban yang tidak lain istri tersangka itu berprofesi sebagai wanita pekerja seks alias PSK.
"Pelaku ini tahu pekerjaan istrinya dan tahu siapa saja pelanggan yang biasa dilayani," kata Agil seperti diberitakan Antara, Jumat (8/11/2019).
Baca Juga:Usai Kasus Prostitusi Artis VA, 100 Selebritas PSK Kini Pindah Mucikari
Berdasarkan keterangan tersangka, Agil menyebut ada salah satu pelanggan yang memiliki hubungan istimewa dan hal itu diakui oleh korban.
Korban yang marah kemudian menyiapkan segelas minuman yang sudah dicampur dengan empat bungkus racun tikus.
Pelaku memberikan minuman berisi racun itu kepada korban saat sedang makan. Pelaku sendiri langsung pergi setelah racun tikus yang diminum korban beraksi.
Korban yang langsung dapat pertolongan warga kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Kondisi korban dan kandungannya sudah stabil," katanya.
Baca Juga:Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
Sementara pelaku langsung ditangkap polisi beberapa saat setelah kejadian, menyusul laporan warga.
- 1
- 2