Motif Cemburu, Sukarno Dibakar Hidup-hidup di Depan Minimarket

"Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati dan cemburu terhadap salah satu korbannya."

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 06 Desember 2019 | 06:00 WIB
Motif Cemburu, Sukarno Dibakar Hidup-hidup di Depan Minimarket
SM, pelaku yang membakar Sukarno dengan menggunakan bensin ketika ditangka polisi. (dok. polisi).

SuaraJawaTengah.id - Seorang lelaki berinisial SM (50) diringkus polisi karena telah melakukan pembakaran terhadap dua warga dengan menggunakan bensin.

Dua warga yang disiram bensin dan dibakar pelaku adalah Sukarno (39) dan Ivan Agus Setiyarno (34). Kedua korban pun harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius.

"Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati dan cemburu terhadap salah satu korbannya," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly Arimaxionari Primanto melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito dihubungi, Kamis (5/12/2019).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan tentang kasus pembakaran tersebut, kata dia, polisi mendapatkan informasi soal keberadaan SM. Pada Kamis (5/12) dini hari, kata dia, pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga:Temuan Jenazah Perempuan Bikin Geger, Diduga Diperkosa lalu Dibakar

Kasus pembakaran terhadap dua warga tersebut, terjadi pada 29 November 2019 pukul 16.30 WIB di Desa Sumberejo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.

Korban pembakaran Ivan Agus Setiyarno mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan kondisinya mulai membaik serta bisa diajak komunikasi, demikian halnya Sukarno yang mengalami luka bakar sekitar 70 persen juga mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.

Pembakaran terjadi ketika keduanya pulang dari tempat kerjanya sebagai juru parkir di depan pabrik rokok di Desa Sumberejo. Sesampainya di depan minimarket, Sukarno tiba-tiba berhenti karena mendapatkan telepon dari seseorang.

Tiba-tiba dari arah belakang korban disiram pertalite dan disulut api oleh pelaku, sehingga keduanya lari ke arah berbeda untuk menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga. Kedua korban akhirnya dilarikan warga ke RSUD Rembang untuk mendapatkan pertolongan.

Pelaku awalnya mengincar Sukarno, namun saat pembakaran korban tengah berdua dengan temannya sehingga ikut terbakar.

Baca Juga:Dua Warga Rembang Dibakar Hidup-hidup oleh Lelaki Misterius

Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak