Motif Cemburu, Sukarno Dibakar Hidup-hidup di Depan Minimarket

"Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati dan cemburu terhadap salah satu korbannya."

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 06 Desember 2019 | 06:00 WIB
Motif Cemburu, Sukarno Dibakar Hidup-hidup di Depan Minimarket
SM, pelaku yang membakar Sukarno dengan menggunakan bensin ketika ditangka polisi. (dok. polisi).

SuaraJawaTengah.id - Seorang lelaki berinisial SM (50) diringkus polisi karena telah melakukan pembakaran terhadap dua warga dengan menggunakan bensin.

Dua warga yang disiram bensin dan dibakar pelaku adalah Sukarno (39) dan Ivan Agus Setiyarno (34). Kedua korban pun harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius.

"Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati dan cemburu terhadap salah satu korbannya," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly Arimaxionari Primanto melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito dihubungi, Kamis (5/12/2019).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan tentang kasus pembakaran tersebut, kata dia, polisi mendapatkan informasi soal keberadaan SM. Pada Kamis (5/12) dini hari, kata dia, pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga:Temuan Jenazah Perempuan Bikin Geger, Diduga Diperkosa lalu Dibakar

Kasus pembakaran terhadap dua warga tersebut, terjadi pada 29 November 2019 pukul 16.30 WIB di Desa Sumberejo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.

Korban pembakaran Ivan Agus Setiyarno mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan kondisinya mulai membaik serta bisa diajak komunikasi, demikian halnya Sukarno yang mengalami luka bakar sekitar 70 persen juga mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.

Pembakaran terjadi ketika keduanya pulang dari tempat kerjanya sebagai juru parkir di depan pabrik rokok di Desa Sumberejo. Sesampainya di depan minimarket, Sukarno tiba-tiba berhenti karena mendapatkan telepon dari seseorang.

Tiba-tiba dari arah belakang korban disiram pertalite dan disulut api oleh pelaku, sehingga keduanya lari ke arah berbeda untuk menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga. Kedua korban akhirnya dilarikan warga ke RSUD Rembang untuk mendapatkan pertolongan.

Pelaku awalnya mengincar Sukarno, namun saat pembakaran korban tengah berdua dengan temannya sehingga ikut terbakar.

Baca Juga:Dua Warga Rembang Dibakar Hidup-hidup oleh Lelaki Misterius

Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak