SuaraJawaTengah.id - Anggota DPRD Solo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ginda Ferachtriawan dipanggil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP kota tersebut pada Senin (9/12/2019).
Dari informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Suara.com, surat pemanggilan kepada Ginda disampaikan pada Jumat (6/122019) lalu, bertepatan proses pengambilan formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng.
Dalam surat pemanggilan tersebut diketahui ditandatangani Wakil Ketua I Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi DPC PDIP Solo Janjang Sumaryono A serta Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa. Agenda pemanggilan Ginda itu disebutkan untuk keperluan konsolidasi internal partai.
“Oh itu urusan internal partai, konsolidasi biasa. Tidak terkait pengambilan formulir pendaftaran di DPD PDIP Jateng. Bukan karena itu. Pemanggilan yang sama sudah kami lakukan ke beberapa ketua ranting,” ujar Janjang seperti dilansir Solopos.com pada Minggu (8/12/2019).
Baca Juga:Ketua DPC PDIP Solo Hormati SE DPP Soal Jalur Khusus Balon Kepala Daerah
Meski begitu, Janjang mengemukakan pemanggilan beberapa ketua ranting dan kader untuk optimalisasi organisasi. Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan yang dikaitkan dengan langkah Ginda mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng, Janjang menilai hal itu merupakan hak sebagai kader.
“Kalau itu kan hak dia untuk mendaftar. Silakan, semua boleh mendaftar kok,” kata dia.
Sementara, Ketua Fraksi PDIP (F-PDIP) DPRD Solo YF Sukasno menjelaskan, dirinya tidak diberi tahu Ginda terkait langkahnya mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng. Bahkan, dia mengaku belum berhasil menghubungi Ginda hingga Minggu sore.
“Saya hubungi belum berhasil. Mungki sinyal susah,” ujar dia.
Lebih lanjut, Sukasno menjelaskan kader PDIP selalu terikat dengan disiplin organisasi, disiplin bicara dan disiplin komunikasi. Tiga disiplin tersebut, menurutnya, harus selalu dipegang teguh kader PDIP.
Baca Juga:Gibran Bertemu Megawati, Cawalkot Usulan DPC PDIP Solo: Ya Monggo
“Terkait Ginda sebetulnya semua punya hak yang sama. Jangankan kader partai, orang dari luar partai pun punya hak. Tetapi harus diingat anggota F-PDIP punya tiga disiplin sehingga mestinya apa yang dilakukan, terkait dengan kegiatan politik, ya fraksi harus tahu. Fraksi bukannya melarang. Tapi kami mesti diberi tahu,” katanya.
Dia juga menyampaik, F-PDIP DPRD Solo merupakan kepanjangan tangan DPC PDIP Solo. Dengan demikian, dia mengemukakan sudah menjadi kewajiban FPDIP untuk patuh dan taat kepada program maupun kebijakan struktur partai.