SuaraJawaTengah.id - Dani Hadiwinata, korban penipuan umroh yang dilakukan pasutri di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, mengaku dijanjikan investasi dengan keuntungan 10 kali lipat.
Pengakuan tersebut disampaikannya saat melaporkan kasus penipuan umroh yang menimpa dirinya di Markas Polresta Banyumas.
"Saya ceritanya bisa tergiur investasi ini karena dijanjikan keuntungan 10 kali lipat. Kalau jenis barangnya itu samurai, saya ditunjukkan lewat foto," katanya saat akan melapor ke Sat Reskrim Polresta Banyumas pada Selasa (12/17/2019).
Ia mengaku belum mengetahui perihal adanya kegiatan umroh tersebut. Namun, ia sudah menyetorkan uang pertama kali sebesar Rp 8 juta untuk kebutuhan investasi. Tapi tidak jelas kelanjutannya seperti apa.
Baca Juga:Ini Cara yang Dilakukan Pasutri di Banyumas Tipu Calon Jemaah Umroh
"Kalau katanya Rudi harga samurai itu mencapai miliaran rupiah. Tapi saya belum pernah melihat secara langsung. Nah dari uang investasi saya itu yang senilai Rp 8 juta, dijanjikan akan mendapat keuntungan menjadi Rp 80 juta dalam kurun waktu satu minggu," ujarnya.
Setelah menunggu kelanjutan investasi yang tak kunjung terwujud, dalam prosesnya ia mengatakan menambah uang sebesar Rp 15,5 juta untuk pengalihan investasi dan dijanjikan menjadi jamaah umroh.
"Sampai hari yang ia janjikan ternyata tidak pernah terealisasi, akhirnya terakhir ia menjanjikan saya memasukkan calon jamaah umroh. Setelah itu saya mencoba mengikuti jalur dengan terus menunggu sampai saya akhirnya mulai gelisah. Saya mencoba menanyakan langsung ke kantor biro PT Laraiba Shakira (PT Laraiba Madania Wisata) di Purwakarta. Ternyata kecurigaan saya terbukri, dari Bulan Oktober belum ada satupun dokumen yang masuk apalagi pembayaran sepeserpun belum ada yang masuk," katanya.
Setelah dirasa mempunyai cukup bukti dengan kejanggalan yang ada, Dani bersama beberapa korban umroh lainnya hari ini secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan di Sat Reskrim Polresta Banyumas karena sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pasutri Rudi dan Ningrum untuk mengembalikan sejumlah uang yang sudah disetorkan.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga:Jejak Keberadaan Pasutri Pengelola Mitra Biro Umroh di Banyumas Menghilang