Hujan Deras, Jalur Banjarnegara-Wonosobo Terputus Akibat Longsor

Kemacetan yang ditimbulkan akibat longsor tersebut, menurutnya, mencapai sejauh empat kilometer.

Chandra Iswinarno
Selasa, 17 Desember 2019 | 18:27 WIB
Hujan Deras, Jalur Banjarnegara-Wonosobo Terputus Akibat Longsor
Kondisi longsoran tebing yang dipicu akibat hujan deras hingga menutup badan jalan nasional penghubung Kabupaten Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo di Desa Sigaluh, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (17/12/2019). [Dokumentasi RAPI Banjarnegara]

SuaraJawaTengah.id - Hujan deras yang turun memicu terjadinya tanah longsor di dusun Teki Dadi, Desa Sigaluh, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (17/12/2019) sore. Dampak yang ditimbulkan hingga menutup badan jalan nasional penghubung Kabupaten Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo.

"Ini sedang dilakukan assesment, yang jelas menutup jalan, ini saya masih di lokasi. Tebing yang longsor tidak terlalu tinggi," kata Kepala BPBD Banjarnegara Arief Rahman saat dihubungi wartawan dari Purwokerto, Selasa (17/12/2019).

Kemacetan yang ditimbulkan akibat longsor tersebut, menurutnya, mencapai sejauh empat kilometer. Lantaran longsor itu pula, kendaraan yang akan melintasi jalan tersebut akan diarahkan melalui utara sungai.

"Sampai saat ini kita bersama relawan lainnya sudah menurunkan alat berat agar proses evakuasi bisa selesai lebih cepat," ujarnya.

Baca Juga:Warga Jorong Polong Dua Sumbar: Kami Tinggal Menunggu Ditimbun Longsor

Sementara itu Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP Roy Irawan menjelaskan akibat kejadian tersebut pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari dampak kemacetan.

"Itu kan sekarang sedang ditangani oleh anggota, paling sebentar lagi bisa teratasi. Tapi arus lalu lintas yang dari arah barat, nanti ke Susukan, lalu diarahkan ke Buntu dan Kebumen. Sedangkan yang dari arah Wonosobo, nanti dari arah Sawangan diarahkan ke kiri nanti masuk Purworejo lalu ke Kebumen," katanya.

Untuk kendaraan kecil seperti mobil pribadi, menurutnya masih bisa melintas. Aturan rekayasa lalu lintas tersebut berlaku bagi kendaraan besar seperti bus dan truk besar.

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:6 Hari Tertimbun Longsor, Mayat Saepul Ditemukan Berdiri Terjepit Batu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini