SuaraJawaTengah.id - Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggerebek kamar indekos yang berada di kawasan Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Dalam penggerebakan tersebut, petugas menciduk empat pasangan tak resmi yang sedang berada di dalam kamar indekos. Mereka diamankan lantaran tak bisa menunjukkan bukti identitas sebagai pasangan suami istri.
Petugas melakukan razia indekos milik Basir yang berada di Jalan Kanthil Palur Kulon, kemudian Kost Sekar Ayu milik Ninik di Palur Wetan serta Indekos milik Watik di Palur Wetan.
"Saat kami gerebek pasangan ini bukan suami istri dan tidak bisa menunjukkan indentitas sebagai pasangan suami istri," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sukoharjo Wardino seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (19/12/2019).
Baca Juga:Gerebek Salon Plus-plus, Pasangan Mesum Tepergok Indehoi Saat Azan Magrib
Keempat pasangan tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Pasangan tak resmi tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi sebelum dilepaskan kembali.
Lebih lanjut, Wardino menuturkan pasangan mesum tersebut mayoritas berusia muda dan berasal dari luar daerah. Namun, beberapa di antaranya berasal dari Sukoharjo.
Mereka ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Operasi tersebut menyisir sejumlah indekos di perbatasan Sukoharjo-Karanganyar.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan Satpol PP Karanganyar dan Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga:Lagi Asyik Indehoy, 14 Pasangan Mesum di Tangerang Digelandang Satpol PP