Ibu AN mengajukan banding atas keputusan sekolah yang hendak mengeluarkan putrinya. Lalu pada akhirnya awal bulan Januari, AN mendapat surat yang menyatakan dikeluarkan dari sekolah.
Kekinian, guru les itu mengabarkan bahwa AN telah pindah ke sekolah di tempat lain. Namun perjuangannya mencari sekolah tidaklah mudah.
Untuk diketahui, Kepala SMP IT Nur Hidayah Zuhdi Yusroni kepada Solopos.com—jaringan Suara.com, membenarkan telah mengeluarkan AN dari sekolah.
Alasannya, kata Zuhdi, AN melanggar peraturan sekolah, yakni memunyai hubungan berlebihan dengan murid laki-laki. Ia mengklaim, sejak kelas VII, AN sudah pernah ketahuan berhubungan melalui chat dengan siswa.
Baca Juga:Siswa Dikeluarkan karena Ucapkan Selamat Ultah, KPAI: Sekolah Berlebihan!
Padahal, sejak awal, sekolah sudah menyosialisasikan kepada orang tua maupun anak didik bahwa mereka tidak boleh berhubungan berlebihan dengan lawan jenis.
"Jika melanggar ada sanksi poin. Kalau poin ini terus bertambah dan melampaui batas, siswa bisa dikeluarkan,” kata Zuhdi, Jumat (10/1/2020).