Raja - Ratu Kerajaan Agung Sejagat Titahkan Tiap Pengikut Setor Rp 30 Juta

Agar ratusan orang itu tergiur, Totok Santosa menjanjikan para pengikutnya bakal diberikan gaji dalam bentuk uang pecahan Dolar Amerika Serikat.

Reza Gunadha
Rabu, 15 Januari 2020 | 13:37 WIB
Raja - Ratu Kerajaan Agung Sejagat Titahkan Tiap Pengikut Setor Rp 30 Juta
Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Dari Pemindahan Batu Prasasti hingga Duit Bank Swiss

SuaraJawaTengah.id - Totok Santosa dan Fanni Aminadia, pasangan kekasih yang mengklaim menjadi raja dan ratu serta membangun keraton Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan melakukan penipuan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan Fanni ternyata memungut uang dari 450 anggotanya yang mendaftar sebagai penggawa keraton.

“Mereka diminta menyetor uang mulai Rp 3 juta, Rp 20 juta, sampai Rp 30 juta. Iming-imingnya, mereka bakal mendapat jabatan tinggi dalam kerajaan,” kata Fitriana, Rabu (15/1/2020).

Agar ratusan orang itu tergiur, Totok Santosa menjanjikan para pengikutnya bakal diberikan gaji dalam bentuk uang pecahan Dolar Amerika Serikat.

Baca Juga:Sujiwo Tejo: Kerajaan Agung Sejagat Lucu, Tapi Belum Selucu Jiwasraya

“Ini masuknya penipuan publik,” kata Iskandar seperti diberitakan Semarangpos.com—jaringan Suara.com.

Akibatnya, Totok dan Fanni disangkakan melanggar UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Bukan Pasutri

Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan fakta-fakta baru terkait penangkapan Totok Santoso Hadiningrat yang membuat geger Jawa Tengah karena mendirikan Keraton Agung Sejagat.

Terkait kasus ini, Fanni Aminadia yang diklaim sebagai permaisuri Totok itu ternyata bukanlah istri sah.

Baca Juga:Kerajaan Agung Sejagat Miliki Pentagon Jadi Bahan Canda Gubernur Ganjar

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel menyampaikan, sosok wanita yang disebut Diah Gitarja itu hanya merupakan teman wanita Totok.

Dari pengungkapan kasus ini, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Rycko.

Totok dan Fani diciduk polisi saat berada di luar keratonnya di Purworejo.

"Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta," kata Rycko.

Dalam kasus ini, keduanya diduga telah melakukan penipuan terkait kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diklaim merupakan penerus Kerajaaan Majapahit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak