Rycko mengungkapkan, dalam mengelabuhi warga, kedua tersangka itu menggunakan dokumen-dokumen palsu.
“Warga percaya itu. Apalagi, mereka juga melengkapi dengan simbol-simbol yang dibuat sendiri. Nah, si perempuan [Fanni] yang bertugas mendesain simbol-simbol itu,” ujar Rycko.