Heboh Pencurian Velg Mobil, Luthfi Ditangkap Usai Curi Roda Ambulans

Sebelumnya polisi juga menangkap pelaku pencurian ban mobil di Bekasi, Jawa Barat

Bangun Santoso
Senin, 03 Februari 2020 | 10:21 WIB
Heboh Pencurian Velg Mobil, Luthfi Ditangkap Usai Curi Roda Ambulans
Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Batang, menangkap seorang tersangka kasus pencurian roda ban mobil. (ANTARA/HO)

SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, membekuk seorang tersangka kasus pencurian roda ban mobil sekaligus mengamankan sebanyak delapan pelek beserta ban mobil jenis Daihatsu Luxio berpelat nomor G 9506 WC dan Honda Freed G 8622 JA, serta mobil Mitsubhisi G 8786 NB, Senin (3/2) pagi.

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, bahwa tersangka Moh Lutfhi (31) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian roda ban mobil ambulan milik Pemerintah Desa Warungasem dan Honda Freed milik warga Desa Warungasem.

"Tersangka dibekuk polisi, Senin (3/2) setelah mencuri roda ban mobil pada Minggu (2/2). Saat ini, kami masih mendalami dan mengembangkan kasus itu," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Tersangka Moh Luthfi (31), warga Kertijayan, Kecamatan Buaran. Kabupaten Pekalongan dibekuk polisi saat akan menjual hasil kejahatannya pada sebuah pedagang.

Baca Juga:Viral di Medsos, Pencuri Velg dan Ban Mobil di Bekasi Akhirnya Tertangkap

Ia mengatakan terungkapnya kasus itu berawal adanya laporan kasus pencurian ban dan paleknya pada Minggu (2/2) oleh warga.

Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi dari sejumlah pedagang ban dan juga palek mobil yang ada di wilayah Batang, Weleri hingga Kabupaten Pemalang.

"Polisi pun kemudian mendapat informasi dari salah seorang pedagang di Pekalongan yang menyebutkan bahwa sekitar pukul 16.30 WIB, ada pria yang menawarkan ban beserta paleknya dari jenis mobil Daihatsu dan Honda Freed," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pedagang ban, petugas kemudian melakukan pelacakan dan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Raya Kertijayan, Kabupaten Pekalongan.

"Akan tetapi saat akan ditangkap polisi, pelaku berusaha kabur sehingga petugas terpaksa menembak salah satu kakinya," katanya. Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan kasus pencurian roda ban mobil," imbuh dia.

Baca Juga:Pencuri Ban Mobil di Cikarang yang Viral di Internet, Akhirnya Ditangkap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak