Pasutri di Sukoharjo Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata Api di Rumahnya

Saat berusaha akan menahan pelaku, salah satu pelaku menodongkan pistol sehingga kedua pelaku berhasil kabur.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 21 Februari 2020 | 16:35 WIB
Pasutri di Sukoharjo Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata Api di Rumahnya
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Aksi kejahatan yang dilakukan kawanan rampok di Apotek Mulya Farma, kawasan Kedung Jambal Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo berhasil digagalkan pasutri pemilik tempat penjualan obat tersebut pada Jumat (21/2/2020) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi ketika rumah yang sekaligus dijadikan tempat usaha tersebut kosong, karena pemilik apotek Sri Saptuti dan keluarganya menginap di rumah orang tuanya.

Sekembalinya dari menginap, sekitar 07.30 WIB, pemilik melihat pintu pagar rumahnya terbuka dengan gembok telah dirusak dan pintu depan rumah telah terbuka.

“Suami saya mencoba masuk ke dalam rumah dan melihat ada seorang pelaku. Sempat terjadi dorong-dorongan di dalam sampai akhirnya pelaku lari ke luar rumah,” kata Sri Saptuti seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Jumat (21/2/2020).

Baca Juga:Teridentifikasi, Polisi Buru 3 Pelaku Begal yang Rampok Andika di Warteg

Lantaran kepergok, pelaku kemudian mencoba melarikan diri dengan pelaku lainnya yang sudah menunggu di atas motor Honda Vario berwarna hitam. Saat berusaha akan menahan pelaku, salah satu pelaku menodongkan pistol sehingga kedua pelaku berhasil kabur.

“Saat ngejar pelaku ini, suami saya berteriak rampok... rampok...,” katanya.

Meski gagal mencegah pelaku kabur, keduanya kemudian mengecek kondisi rumah mereka yang telah diacak-acak perampok. Tak hanya gembok pintu pagar yang dirusak pelaku, namun pintu depan dan pintu setiap kamar.

Begitu pula lemari sudah diubrak-abrik pelaku. Pelaku diduga menggunakan linggis untuk merusak pintu rumah. Beruntung, pintu ruang apotek masih aman.

“Suami sempat lihat pelaku ini membawa linggis. Alhamdulillah tidak ada barang yang hilang. Hanya TV 32 inci yang nempel di dinding sudah dicopot pelaku dan ditaruh di sofa,” katanya.

Baca Juga:Polisi Ungkap Kasus Rampok Modus Derek Mobil di Cawang, 3 Pelaku Buron

Keduanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tawangsari. Mendapat laporan tersebut, Aparat Polsek Tawangsari langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Tawangsari AKP Didik Nurtjahyo mengatakan sudah mengumpulkan keterangan para saksi atas kejadian percobaan perampokan tersebut.

“Kita masih mengejar pelaku yang diduga berjumlah dua orang ini,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak