Modus Pijat Badan, Penjual Balon Cabuli Anak Angkat Hingga Hamil 5 Bulan

Suradi mengaku mencabuli anak angkatnya karena kesal istrinya tidak mau melayaninya.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 05 Maret 2020 | 16:01 WIB
Modus Pijat Badan, Penjual Balon Cabuli Anak Angkat Hingga Hamil 5 Bulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraJawaTengah.id - Penjual balon bernama Suradi (51) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mencabuli anak angkatnya berinisial WN (13). Kekinian  warga Kandangan, Jawa Tengah itu juga sudah ditahan.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan akibat perbuatan tersangka, korban kini hamil 5 bulan.

Ali menuturkan, saat itu tersangka dan korban mengisi gas ke dalam balon mainan yang akan dijual tersangka. Kemudian tersangka masuk kamar, lalu menyuruh korban untuk memijit badannya.

"Setelah selesai memijit badan tersangka, korban bermaksud keluar kamar. Namun, tersangka menarik tangan korban sambil menidurkan korban di lantai kamar beralaskan tikar plastik," kata Ali seperti diberitakan Antara, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:Polisi Jatim Akan Periksa Terduga Pendeta Cabul Surabaya, Pemerkosa Anak

Saat korban hendak keluar kamar, tersangka berpesan agar korban tidak boleh memberi tahu kepada ibunya. Namun, korban menjawab mau menyampaikan kepada ibunya.

"Mendengar jawaban anak angkatnya tersebut, tersangka mengancam akan memukulinya jika ibunya tahu. Tersangka juga menjanjikan akan membelikan sepeda motor jika menurut sama ayahnya," kata Ali.

Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa tikar plastik, sprei, sarung, dan celana pendek tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 8 Huruf a jo. Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Kepada polisi Suradi mengaku mencabuli anak angkatnya karena kesal istrinya tidak mau melayaninya. Bahkan, dia mengaku melakukan hubungan badan dengan anak angkatnya sebanyak empat kali.

Baca Juga:Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Soal Hoaks Corona, Ini Alasan Fahira Idris

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak