Modus Pijat Badan, Penjual Balon Cabuli Anak Angkat Hingga Hamil 5 Bulan

Suradi mengaku mencabuli anak angkatnya karena kesal istrinya tidak mau melayaninya.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 05 Maret 2020 | 16:01 WIB
Modus Pijat Badan, Penjual Balon Cabuli Anak Angkat Hingga Hamil 5 Bulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraJawaTengah.id - Penjual balon bernama Suradi (51) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mencabuli anak angkatnya berinisial WN (13). Kekinian  warga Kandangan, Jawa Tengah itu juga sudah ditahan.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan akibat perbuatan tersangka, korban kini hamil 5 bulan.

Ali menuturkan, saat itu tersangka dan korban mengisi gas ke dalam balon mainan yang akan dijual tersangka. Kemudian tersangka masuk kamar, lalu menyuruh korban untuk memijit badannya.

"Setelah selesai memijit badan tersangka, korban bermaksud keluar kamar. Namun, tersangka menarik tangan korban sambil menidurkan korban di lantai kamar beralaskan tikar plastik," kata Ali seperti diberitakan Antara, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:Polisi Jatim Akan Periksa Terduga Pendeta Cabul Surabaya, Pemerkosa Anak

Saat korban hendak keluar kamar, tersangka berpesan agar korban tidak boleh memberi tahu kepada ibunya. Namun, korban menjawab mau menyampaikan kepada ibunya.

"Mendengar jawaban anak angkatnya tersebut, tersangka mengancam akan memukulinya jika ibunya tahu. Tersangka juga menjanjikan akan membelikan sepeda motor jika menurut sama ayahnya," kata Ali.

Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa tikar plastik, sprei, sarung, dan celana pendek tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 8 Huruf a jo. Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Kepada polisi Suradi mengaku mencabuli anak angkatnya karena kesal istrinya tidak mau melayaninya. Bahkan, dia mengaku melakukan hubungan badan dengan anak angkatnya sebanyak empat kali.

Baca Juga:Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Soal Hoaks Corona, Ini Alasan Fahira Idris

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak