Polisi Banyumas Bubarkan Hajatan karena Takut Virus Corona Menyebar

Selain melakukan sterilisasi petugas kepolisian menyemprot rombongan tamu dengan cairan disinfektan yang diketahui datang dari Kabupaten Wonogiri.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 22 Maret 2020 | 17:43 WIB
Polisi Banyumas Bubarkan Hajatan karena Takut Virus Corona Menyebar
Petugas kepolisian dari Polresta Banyumas melakukan sterilisasi acara hajatan. (dok polisi)

SuaraJawaTengah.id - Petugas kepolisian dari Polresta Banyumas melakukan sterilisasi acara hajatan yang sedang berlangsung di Gang 4, Jalan Ovierste Isdiman, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Minggu (22/3/2020).

Selain melakukan sterilisasi petugas kepolisian menyemprot rombongan tamu dengan cairan disinfektan yang diketahui datang dari Kabupaten Wonogiri.

"Ini menindaklanjuti laporan dari warga sekitar sana yang resah karena ada rombongan tamu hajatan dari Wonogiri. Tapi di dalamnya juga ada yang dari Solo. Kan Solo sekarang statusnya KLB. Jadi kita berikan imbauan untuk tidak diperbolehkan kegiatan yang mengumpulkan massa," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

Menurut Whisnu, rombongan tamu tersebut berjumlah 4 bus. Setelah mendapat imbaun, rombongan tersebut akhirnya dipulangkan dengan pengawalan kepolisian menuju Kabupaten Wonogiri. Hal tersebut untuk menekan penyebaran virus corona yang sampai saat ini jumlah penderita terus bertambah tiap harinya.

Baca Juga:Situs Corona Pemkab Sleman Ditangguhkan, Ternyata Ini Alasannya

"Jumlahnya mungkin sekitar 100 orang. Ada 2 bus kecil dan 2 bus besar. Kita langsung koordinasi dengn TNI, BPBD dan PMI. Kita tidak pernah tau rombongan tersebut pembawa atau pengidap virus corona. Setelah proses penyemprotan langsung kita antarkan pulang ke Solo agar tidak berhenti lagi di jalan," ujarnya.

Setelah proses penyemprotan rombongan tamu hajatan tersebut, Whisnu menjelaskan acara hajatan tersebut sudah berhenti dengan sendirinya. Selain itu, acara hajatan tersebut tidak berkoordinasi dengan wilayah Polsek setempat.

"Acara hajatan ini otomatis berhenti. Tidak ada kegiatan lagi. Kita selama ini, setelah ada imbauan dari pemerintah, kita tidak mengeluarkan ijin apapun untuk keramaian," jelasnya.

Pihaknya untuk kedepan memberikan imbauan sekaligus pengertian kepada masyarakat untuk tidak menggelar acara serupa karena melihat kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengumpulkan keramaian massa.

"Yang bergerak saat ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap desa. Karena situasinya sedang seperti ini. Penyebaran virus corona sangat membahayakan," lanjutnya.

Baca Juga:Ini Rincian Kamar di Wisma Atlet Tempat Perawatan Pasien Virus Corona

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengaku sangat mendukung tindakan dari petugas kepolisian. Pihaknya juga tengah memberikan surat edaran agar tidak membuat kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak