1 PDP di Wonosobo Positif Terjangkit Virus Corona

Pasien positif corona di Wonosobo itu memiliki riwayat pekerjaan sebagai perawat lansia di Jakarta

Bangun Santoso
Kamis, 26 Maret 2020 | 10:33 WIB
1 PDP di Wonosobo Positif Terjangkit Virus Corona
Sebagai ilustrasi: Rapid test virus corona. (Suara.com/Emi)

SuaraJawaTengah.id - Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dinyatakan positif Corona Virus Desease (COVID-19) kata Juru Bicara Pemkab Wonosobo untuk Penanganan COVID-19, dr Riyatno.

"Hasil tes spesimen pasien yang dikirimkan ke laboratorium telah keluar dan yang bersangkutan positif COVID-19 dan kami nyatakan sebagai kasus pertama di Wonosobo," kata Riyatno seperti dirilis Dinas Kominfo Wonosobo, Kamis (26/3/2020).

Menurut dia kondisi pasien saat ini cenderung membaik setelah dirawat di RSUD Setjonegoro sejak 18 Maret 2020.

Ia menuturkan sebelumnya pasien memiliki riwayat pekerjaan merawat lansia di Jakarta, kemudian pulang ke Wonosobo karena sakit, dan menjalani rawat inap di RSI Wonosobo sebelum dirujuk ke RSUD Setjonegoro.

Baca Juga:Sopir Bus Jurusan Bogor Kena Corona, Dites Berkali-kali Dinyatakan Sehat

Terhadap perkembangan terbaru penanganan COVID-19, Sekretaris Daerah Pemkab Wonosobo One Andang Wardoyo menyatakan status baru Kabupaten Wonosobo, yaitu kini masuk ke masa tanggap darurat setelah sebelumnya berstatus siaga COVID-19.

Atas dasar perubahan status itu pula, Andang menegaskan akan memberlakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap orang luar yang masuk ke Wonosobo.

"Teknis di lapangan nanti kami akan dibantu unsur TNI dan Polri untuk pola pengawasannya, agar mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak meluas di Kabupaten Wonosobo," katanya.

Ia menyampaikan penanganan pasien COVID-19 di RSUD Setjonegoro sesuai dengan protokol resmi pemerintah, bahwa pasien yang dinyatakan COVID-19 positif segala biaya yang keluar bakal ditanggung pemerintah kabupaten.

Ia meminta kepada masyarakat Wonosobo agar berhati-hati ketika menerima informasi yang tidak jelas sumbernya atau masuk kategori berita bohong (hoaks). Sebagai contoh berita yang simpang siur dan beredar di media sosial maupun grup-grup percakapan online tentang kondisi pasien diberitakan telah meninggal, faktanya tidak benar.

Baca Juga:Seorang Dokter di RSUP Adam Malik Medan Dikabarkan Positif Corona

"Terhadap berita-berita hoaks, Kapolres Wonosobo telah secara tegas akan menindak siapa pun yang menjadi penyebar berita bohong. Informasi akurat dan resmi perihal penanganan virus corona disediakan di website corona.wonosobokab.go.id," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini