SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, membantah Kota Tegal telah menerapkan status lockdown guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurut Ganjar yang terjadi di Kota Tegal tidaklah seseram yang diberitakan. Ia sudah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, terkait informasi tersebut.
"Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu. Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas. Sampai tingkat itu saja,” ujar Ganjar seperti dilansir Semarang Pos--jaringan Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Ganjar menerangkan, awalnya kebijakan itu diambil karena ada pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona di Kota Tegal.
Baca Juga:Kunci Nenek-nenek, Tenaga Medis Abal-abal Rampok Emas saat Wabah Corona
Menurut Ganjar, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, merespons baik kondisi itu dengan membatasi gerak masyarakat dan mengurangi kerumunan.
"Maka saat itu dilakukanlah apa yang dikatakan local lockdown. Di mana itu, kata mereka di alun-alun karena di sana banyak masyarakat berkerumun,” terangnya.
Namun, karena masyarakat masih banyak yang berkerumun. Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal pun menaikan statusnya dengan menutup sejumlah objek wisata dan tempat hiburan. Namun tetap saja, masyarakat masih banyak yang berkeliaran di jalan.
“Lalu diambil kebijakan menutup jalur yang masuk ke kota atau kampung dengan barrier yang ada. Sebenarnya itu, judul sebenarnya lebih tepat isolasi kampung,” tegas Ganjar.
Ganjar menambahkan saat ini masyarakat di Kota Tegal masih diizinkan keluar rumah. Pemkot Tegal masih memperbolehkan, sehingga kebijakan itu bukanlah lockdown.
“Itu tidak lockdown, kalau iya maka masyarakat tidak boleh keluar rumah. Lha ini masih boleh (keluar) kok,” kata dia.
Baca Juga:Ada Driver Ojol Positif Corona Kabur, Ini Penjelasan Wali Kota Bukittinggi
Ganjar meminta seluruh Bupati/Wali Kota atau siapapun untuk hati-hati dalam menyikapi persoalan virus corona. Ganjar meminta agar para pemimpin daerah tidak menggunakan kata-kata lockdown yang membuat masyarakat resah.
Sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyatakan mengambil kebijakan local lockdown di daerahnya mulai 30 Maret-31 Juli 2020. Kebijakan itu diambil dengan menutup sejumlah akses masuk ke Tegal.
“Seluruh perbatasan akan kita tutup, tidak lagi menggunakan water barrier tetapi MBC beton untuk memagar pintu-pintu masuk,” ujar Dedy Yon saat menggelar jumpa pers di Pendapi Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Kebijakan itu diambil Dedy setelah ditemukannya satu pasien positif virus corona di Kota Tegal. Pasien berjenis kelamin-laki, 34 tahun, warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, itu telah menjalani isolasi di RSUD Kardinah sejak 16 Maret.