SuaraJawaTengah.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri melakukan penyegelan tiga tempat usaha karaoke yang masih nekat beroperasi meski telah ada larangan untuk buka selama wabah virus Corona alias COVID-19.
"Ketiga tempat usaha karaoke tersebut, sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Jumat (27/3/2020).
Tindakan penyegelan itu dilakukan Satpol PP Kudus bersama tim gabungan pada Kamis (26/3) malam saat dilakukan razia bersama sekaligus upaya sosialisasi agar tidak ada kerumunan demi mencegah sampar Corona.
Saat tim gabungan menyisir semua tempat usaha karaoke, tercatat ada yang sudah ditutup, seperti di Desa Jati Wetan, sedangkan di Jalan Lingkar Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, masih beroperasi sehingga ditutup dan disegel, termasuk tempat usaha serupa di Getas Pejaten dan Jalan Lingkar Selatan Kudus juga ditutup.
Baca Juga:Masya Allah Warteg di Depok Sediakan Makan Gratis selama Wabah Virus Corona
"Jika masih membandel beroperasi, bisa terancam pidana karena membuka paksa dan merusak segel sehingga akan dilaporkan perusakan segel," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke sudah jelas melarang keberadaan mereka.
Pada Bab II pasal 2 dijelaskan bahwa orang pribadi atau badan dilarang melakukan kegiatan usaha hiburan diskotek, kelab malam, pub, dan usaha karaoke di wilayah Kudus.
Ancaman atas pelanggaran ketentuan pasal 2, diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.
Sementara hasil rapat koordinasi dengan tim terpadu, juga sepakat meminta PLN mencabut aliran listriknya jika mereka masih nekat beroperasi.
Baca Juga:Gagal Mudik Lebaran, Bos Warteg di Depok Sedih Kampungnya Di-Lockdown
Masih adanya tempat usaha karaoke yang tetap buka, terlebih saat pemerintah memberikan imbauan agar melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing) menunjukkan masih ada yang nekat buka sehingga tim gabungan akan kembali beroperasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun demi mencegah penularan virus Corona.
- 1
- 2