Polresta Banyumas Berlakukan Jam Malam, Cegah Penularan Corona

Kapolresta Banyumas Wisnu Charaka mengatakan pemberlakuan jam malam dimulai dari Pukul 22.00 WIB hingga subuh

Chandra Iswinarno
Selasa, 31 Maret 2020 | 11:42 WIB
Polresta Banyumas Berlakukan Jam Malam, Cegah Penularan Corona
Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka (kiri) didampingi wakilnya memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers akhir tahun 2019. [Suara.com/Anang Firmansyah]

Kontributor : Anang Firmansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak