SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas Achmad Husein memimpin langsung pemindahan jenazah positif corona yang diketahui meninggal dunia di RS Margono Soekarjo Purwokerto pada Selasa (31/3/2020). Pemindahan tersebut karena adanya penolakan dari dua desa di dua kecamatan berbeda.
Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen dan Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah setelah meninggal itu tidak berbahaya," pesannya melalui aplikasi whatsapp, Rabu (1/4/2020).
Saat memimpin proses pemindahan jenasah tersebut, Bupati Husein terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) hazmat berawarna putih lengkap dengan masker dan sarung tangan.
Baca Juga:Jokowi Anggarkan Rp 405,1 Triliun untuk Corona, DPR: Ini Krisis
Bupati Husein mengaku pemerintah sudah menyiapkan tiga tempat alternatif pemakaman jenasah positif corona. Tetapi ketiganya ditolak oleh masyarakat begitu mengetahui.
"Bahkan ada satu tempat yang sudah kita siapkan ini kemudian masyarakat itu demo. Maka kami memiliki dua alternatif lain di mana milik pemerintah Kabupaten Banyumas," jelasnya.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui pasti bahwa proses pemakaman jenasah positif corona yang sudah melalui prosedur itu tidak berbahaya.
"Karena begitu virus itu berada di tubuh jenasah di dalam tanah, itu virusnya langsung mati. Tidak akan ke mana-mana. Ini masyarakat yang belum tahu. Maka saya akan diskusi dengan pakar tentang itu terus saya sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga:Lawan Virus Corona, 4 Minuman Sehat Ini Bisa Meningkatkan Imunitas Tubuh