SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berinisial KSA (28), asal Desa Mojokerto, Kedawung, Sragen, nekat membakar rumah sendiri pada Selasa (7/4/2020) pukul 01.15 WIB. Akibatnya, Hampir seluruh isi rumah ludes terbakar dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.
KSA diduga mengalami gangguan jiwa. Setelah kejadian, pemuda itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo. Api dapat dipadamkan satu jam kemudian sekitar pukul 02.10 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen, Sugeng Priyono, mengatakan peristiwa kebakaran itu diketahui oleh Suroto (60), orangtua pelaku, saat bangun tidur pada pukul 01.15 WIB. Saat itu Suroto sudah mendapati kobaran api di dalam rumah.
"Sontak, Suroto berteriak meminta tolong warga sekitar dan kemudian melapor ke Unit Pemadam Kebakaran [Satpol PP] Sragen," ujar Sugeng, saat dihubungi Solopos.com - jaringan Suara.com, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga:Dipasung Selama 4 tahun Orang dengan Gangguan Jiwa Ini Dibebaskan
Sugeng menjelaskan rumah itu dihuni lima orang anggota keluarga Suroto, salah satunya anak lelakinya, KSA, yang kala itu diduga kambuh kejiwaannya.
Dia mengatakan kebakaran di Dukuh Gantiwarno RT 009, Desa Mojokerto, Kedawung, Sragen itu disebabkan ulah anak korban sendiri yang mengalami gangguan jiwa.
Sejumlah barang dilaporkan terbakar meliputi perabot rumah tangga, pakaian, surat-surat penting, dan peralatan elektronik.
"Kami memberikan bantuan logistik pangan kepada keluarga korban karena masuk kategori warga kurang mampu," katanya.
Gangguan Jiwa Sejak SMA
Baca Juga:Pelaku Ancam Perkosa dan Bunuh Syifa Hadju Alami Gangguan Jiwa?
Sekretaris Desa Mojokerto, Kedawung, Surono, membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan sepeda motor, perabot rumah tangga, surat-surat, kusen kendala dan pintu, dan barang lainnya juga turut terbakar.
- 1
- 2