SuaraJawaTengah.id - Kabar duka kembali datang dari tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani virus Corona (COVID-19).
Seorang perawat RSUP Kariadi Semarang meninggal dunia, Kamis (9/4/2020). Tenaga medis asal Kabupaten Semarang berjenis kelamin perempuan itu meninggal dunia setelah dinyatakan positif terjangkit corona.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, membenarkan informasi terkait meninggalnya perawat RSUP dr Kariadi asal Kabupaten Semarang itu.
“Jenazah dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,” kata dia seperti dilansir Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Kamis
Alexander mengatakan dipilihnya lokasi pemakaman perawat RSUP Kariadi Semarang itu di wilayah Sewakul atas dasar permintaan keluarganya.
“Keluarga meminta untuk dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur. Alasannya, biar dekat dengan makam sang ayah,” kata dia.
Baca Juga:Langgar Aturan Lockdown, 379 WNI Jemaah Tablig Masuk Daftar Hitam di India
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan tidak ada penolakan dari warga terkait pemakaman pasien positif virus corona itu. Sebelum dimakamkan, jenazah pasien itu juga sudah dilakukan pemulasaran oleh pihak RSUP dr. Kariadi Semarang, sehingga sesuai dengan protokol kesehatan.
“Artinya, mereka [warga] mau memahami bahwa yang bersangkutan memang warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Alex menambahkan hingga saat ini di Kabupaten Semarang terdapat 284 orang yang masuk dalam daftar pemantauan atau ODP virus corona. Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai lima orang.
Sedangkan, kasus positif virus corona ada tiga orang, dan pasien yang dinyatakan sembuh sudah dua orang.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien positif virus corona asal Kabupaten Semarang itu.
Baca Juga:Mayat Lelaki-Wanita Bugil di Atas Sajadah, Satunya Ternyata Warga Ciledug
“Pemerintah sudah menyiapkan makam di TPU Genuk Ungaran Barat. Namun, jika masyarakat sekitar memahami dan tidak ada penolakan, maka tidak ada masalah,” kata Bondan.