Pendataan itu disebut berawal dari usulan Polrestabes Semarang yang difasilitasi dan didukung oleh Pemkot Semarang untuk dapat melakukan pantauan terhadap pemudik, khususnya dari daerah pandemi Covid-19 sebagai ODP.
Masuk Semarang Gunakan Transportasi Umum, Pemudik Wajib Isi Data Tujuan
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, hal itu sudah diterapkan untuk transportasi umum lainnya.
Chandra Iswinarno
Senin, 13 April 2020 | 02:00 WIB

BERITA TERKAIT
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
13 April 2025 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
News
Yuk, Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini! Siap Pakai untuk Belanja, Bayar Tagihan, hingga Jajan Online!
15 April 2025 | 09:33 WIB WIBTerkini