SuaraJawaTengah.id - Lelaki dan perempuan yang ditemukan tewas di atas sajadah dalam rumah kontrakan Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, ternyata merupakan korban pembunuhan.
Seorang pria berinisial G alias C sengaja membunuh korban dengan motif ingin menguasai harta korban laki-laki.
Polresta Solo lalu menetapkan G sebagai tersangka. Pada saat kematian korban terjadi, G berada di lokasi kejadian.
"Kami tetapkan G alias C sebagai tersangka kemarin Selasa [14/4/2020] seusai menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Solo Ajun Komisaris Purbo Adjar Waskito mewakili seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga:Pria-Wanita Tewas Bugil di Sajadah, Sampel Organ Tubuhnya Diteliti di Lab
Purbo menjelaskan motif tersangka membunuh yakni ingin menguasai harta korban lelaki.
Sebelumnya, pelaku dimintakan tolong oleh korban lelaki untuk mencarikan tanah seharga Rp 700 juta.
Begitu tahu korban memiliki uang dalam jumlah besar, muncul niat untuk membunuh pelaku.
"Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," imbuh Purbo.
Tersangka G lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok.
Baca Juga:Babak Baru Kasus Mayat Pria-Wanita Bugil di Sajadah, 1 Orang Dibekuk Polisi
Mula-mula pelaku meminta korban perempuan membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.