SuaraJawaTengah.id - Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, memastikan kabar tentang pengguna kendaraan yang tidak memakai masker akan kena tilang tidak benar alias hoaks. Hingga saat ini pihak kepolisian dipastikan tidak pernah memberikan tilang pengguna kendaraan yang tidak memakai masker.
Afrian mengatakan Satlantas Polresta Solo justru rutin membagikan masker sebagai cara pencegahan virus corona kepada pengguna jalan maupun warga yang membutuhkan.
"Pekan lalu kami sudah membagikan ratusan masker kepada pengguna jalan dan tukang becak di Kota Solo. Pekan ini akan ada pembagian masker lagi dari kami," ujarnya kepada Solopos.com - jaringan Suara.com, Senin (13/4/2020).
Berdasarkan arahan pimpinan, Afrian mengatakan pihaknya hanya menegur warga yang tidak memakai masker. Namun, teguran itu disertai sosialisasi kepada warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi, serta ketertiban lalu lintas.
Baca Juga:Kota Tangerang Usul Mulai PSBB Corona Sabtu 18 April 2020
Ia menjelaskan dalam Operasi Keselamatan Candi 2020 yang dimulai pekan lalu itu memfokuskan imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan virus Covid-19 bukan fokus ke upaya penindakan seperti tilang.
Ia menjelaskan Satlantas Polresta Solo juga memfokuskan pengawalan distribusi sembako serta pengawalan proses pemakaman jenazah positif Covid-19 maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Kami juga menekankan sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait pengawalan pemudik dari terminal, stasiun, atau bandara menuju Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Graha Wisata," ujarnya.
Sementara itu, ia mengaku belum ada opsi penjagaan antisipasi pemudik yang menggunakan angkutan pribadi di akses-akses masuk Kota Solo. Hal itu masih menunggu perkembangan arahan dari pemerintah pusat untuk menjaga perbatasan.
Baca Juga:Hanya Dalam Waktu 1 Bulan, 4.557 Orang Positif Corona dan 399 Meninggal