SuaraJawaTengah.id - Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pria dan wanita di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Tersangka itu adalah seorang lelaki berinisial AM alias C alias G berusia 56tahun, warga Gilingan, Kota Solo.
Mengejutkannya, pelaku pembunuhan di Banyuanyar Solo itu adalah guru spiritual alias dukun dari salah satu korban.
Dikutip Suara.com dari Solopos.com sebelumnya, AM membunuh SN (49), warga Tangerang, Banten dan TR (36), warga Kabupaten Wonogiri.
Baca Juga:10 Fakta Baru Pembunuhan Pria dan Wanita Tewas Bugil di Atas Sajadah
Mereka berdua ditemukan tak bernyawa tanpa busana di atas sajadah dalam satu rumah kontrakan di Banyuanyar, Solo, Kamis (9/4/2020) dini hari.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan Solopos.com, Kamis (16/4/2020), AM diketahui merupakan guru spiritual SN.
AM melakukan pembunuhan berencana terhadap kedua korban di Banyuanyar Solo itu karena berniat uang senilai Rp 725juta milik SN.
AM membunuh SN dan TR menggunakan racun tikus. Awalnya, AM hanya ingin membunuh SN. Namun tak ingin TR menjadi saksi, ia justru juga membunuh TR.
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga:Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
Kronologi
Mula-mula pelaku meminta korban perempuan membikin minuman buah-buahan sejenis koktail. Saat korban perempuan lengah, AM mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum korban lelaki.
- 1
- 2