SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui dinas kesehatan kota (DKK) memastikan tidak lagi membeli Rapid Test kit Covid-19, meski stok dari Pemprov Jawa Tengah sudah menipis.
Kepala DKK Solo Siti Wahyuningsih mengatakan, alasan pemkot tak akan membeli rapid test kit karena hasilnya belum pasti valid. Sebab dalam penggunaannya, meski hasil rapid test terhadap ODP positif Covid-19, namun yang bersangkutan harus tetap harus melalui uji swab polymerase chain reaction (PCR) untuk memastikan diagnosisnya.
Ning, sapaan Siti Wahyuningsih, mengaku tak ingin pengadaan Rapid Test sekadar menenangkan masyarakat, apalagi harga alat tersebut mahal dan hasilnya belum pasti akurat.
“Enggak bisa begitu karena dana negara harus dipertanggungjawabkan. Apakah ini masuk pemborosan atau tidak,” kata dia saat dijumpai wartawan seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Rabu (15/4/2020).
Baca Juga:Pakar Gugus Tugas Covid Sebut Swab Test Lebih Akurat Ketimbang Rapid Test
Ning mengakui, jika hasil Rapid Test negatif, juga belum tentu benar-benar negatif Covid-19. Padahal bisa jadi di dalam tubuhnya sudah memiliki virus itu.
“Dia percaya diri karena negatif hasilnya kemudian berkeliaran di mana-mana dan menularkan. Jadi, kami memilih tidak mengadakan rapid test sendiri."
Namun, DKK Solo tak akan menolak apabila kembali mendapat jatah rapid test baik dari provinsi maupun pusat. Sejumlah pihak pun sudah menawarkan suplai rapid test namun ditolaknya. Ketimbang rapid test, Ning memilih fokus pada uji swab PCR untuk memastikan seseorang positif atau negatif Covid-19.
Apalagi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menunjuk laboratorium RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk mengadakan uji swab.
"Kalau pengiriman spesimen lebih dekat, harapannya hasilnya juga lebih cepat,” katanya.
Baca Juga:Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, 77 Pejabat Rapid Test COVID-19
Sebelumnya, Juru Bicara Covid-19 RS UNS Solo Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, kapasitas alat uji laboratorium RS UNS mencapai 50 spesimen per hari. Cakupan layanan meliputi area Soloraya, Eks-Karesidenan Semarang dan Pati.