SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 36 tenaga kesehatan di beberapa rumah sakit di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah positif virus corona berdasarkan rapid test. Mereka rapid test di berbagai rumah sakit.
"Selain 36 tenaga kesehatan, tercatat ada satu pekerja juga terindikasi positif setelah dilakukan rapid test," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi tanpa menyebutkan nama rumah sakitnya di Kudus, Rabu.
Pekerja tersebut berdasarkan informasi yang diterima sementara hasil penelusuran kontak erat di lingkungan pasien yang dinyatakan positif COVID-19 dengan dilakukan tes cepat terhadap 137 orang.
Terkait isolasi terhadap tenaga kesehatan tersebut, kata dia, salah satu rumah sakit berupaya membuat isolasi secara tersentral karena dari hasil tes cepat jumlah positifnya cukup banyak.
Baca Juga:Enggak Ada Kapoknya! Huawei Kembali Klaim Foto Jepretan Kamera DSLR
Penanganan terhadap kasus positif, kata dia, dilakukan isolasi mandiri, selanjutnya dilakukan tes swab tenggorokan secara bertahap.
Selain terdapat puluhan tenaga kesehatan yang hasil rapid testnya positif, di Kabupaten Kudus juga terdapat penambahan dua kasus positif COVID-19.
Kasus positif yang pertama, yakni seorang laki-laki berusia 31 tahun asal Kecamatan Kaliwungu, Kudus yang datang ke Rumah Sakit Kumala Siwi Kudus tanggal 15 April 2020 dengan penyakit penyerta.
"Pasien yang memiliki riwayat perjalanan dari Jepara itu, juga dilakukan tes swab tenggorokan, tetapi kondisi pasien tersebut memburuk dan meninggal dunia," ujarnya.
Untuk kasus kedua, seorang wanita berusia 36 tahun datang ke RS Aisiyah tanggal 12 April 2020 dan dilakukan tindakan curettage.
Baca Juga:Menteri PPA Pastikan Pelayanan Kesehatan Perempuan Perawat Terjamin
Kemudian pada tanggal 14 April 2020 masuk ruang isolasi dan pada 17 April 2020 diperbolehkan pulang, namun hasil swabnya yang baru keluar tanggal 21 April 2020 dinyatakan positif corona.
- 1
- 2