SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat diminta untuk memotong pendapatan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di level golongan III ke atas sebesar 50 persen.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo saat mengikuti rapat terbatas Musrenbangnas 2020 secara virtual pada Kamis (30/4/2020).
Dalam rapat yang diikuti Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin serta jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah, Ganjar mengemukakan, agar usulan tersebut bisa dipertimbangkan.
"Saya minta ke pemerintah pusat, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji," katanya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Kamis (30/4/2020).
Baca Juga:Dihantam Corona, Carita Kini Sepi, Hotel hingga Warga Hilang Pendapatan
Ganjar menilai, pemotongan tersebut dirasa penting untuk menunjukan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat. Apalagi saat ini,lanjutnya, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan karena terdampak Covid-19.
"Para buruh di-PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli, bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan."
Diharapkan, pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah Covid-19 bisa membantu meringankan beban negara. Apalagi, kondisi Ekonomi Indonesia masih belum menentu di tahun depan.
"Semuanya masih buram dan tidak dapat diperhitungkan. Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan," tegasnya.
Meski begitu, Ganjar menyatakan, usulan tersebut tidak ditujukan untuk seluruh ASN di Indonesia.
Baca Juga:Ratusan Perusahaan Bus Terancam Gulung Tikar: Dari Rp 6 M ke Nol Pendapatan
"Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini," katanya.