Gubernur Ganjar Usul Pendapatan ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo saat mengikuti rapat terbatas Musrenbangnas 2020 secara virtual pada Kamis (30/4/2020).

Chandra Iswinarno
Kamis, 30 April 2020 | 21:42 WIB
Gubernur Ganjar Usul Pendapatan ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Suara.com/Anang)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat diminta untuk memotong pendapatan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di level golongan III ke atas sebesar 50 persen.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo saat mengikuti rapat terbatas Musrenbangnas 2020 secara virtual pada Kamis (30/4/2020).

Dalam rapat yang diikuti Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin serta jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah, Ganjar mengemukakan, agar usulan tersebut bisa dipertimbangkan.

"Saya minta ke pemerintah pusat, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji," katanya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:Dihantam Corona, Carita Kini Sepi, Hotel hingga Warga Hilang Pendapatan

Ganjar menilai, pemotongan tersebut dirasa penting untuk menunjukan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat. Apalagi saat ini,lanjutnya, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan karena terdampak Covid-19.

"Para buruh di-PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli, bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan."

Diharapkan, pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah Covid-19 bisa membantu meringankan beban negara. Apalagi, kondisi Ekonomi Indonesia masih belum menentu di tahun depan.

"Semuanya masih buram dan tidak dapat diperhitungkan. Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan," tegasnya.

Meski begitu, Ganjar menyatakan, usulan tersebut tidak ditujukan untuk seluruh ASN di Indonesia.

Baca Juga:Ratusan Perusahaan Bus Terancam Gulung Tikar: Dari Rp 6 M ke Nol Pendapatan

"Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak