SuaraJawaTengah.id - Seorang permuda bertato di Kebumen perkosa gadis ABG dengan alasan cinta. Lelaki itu berusia 21 tahun.
Sat Reskrim Polres Kebumen menangkap pemuda itu yang merupakan warga Desa Rowokele, Kecamatan Rowokele Kebumen. ABG itu berusia 14 tahun, dia juga warga Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, mulanya tersangka dan korban berkenalan lewat sosial media (facebook). Hubungan mereka pun berlanjut di dunia nyata.
Sang pemerkosa mengajak korban untuk ketemuan di objek wisata Goa Jatijajar Kebumen. Usai berekreasi, tersangka mengajak ke sebuah rumah milik saudaranya yang sepi.
Baca Juga:Tega! Pria Ini Perkosa Seorang Ibu di Depan Anak-anak
Di tempat itulah, pemerkosaan terjadi.
"Sampai di rumah, korban menceritakan kepada keluarganya," kata AKBP Rudy, Sabtu (2/5).
Di hadapan polisi, tersangka pun telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyetubuhi Bunga dengan alasan cinta.
Tersangka pun harus memertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 81 No 17 Tahun 201 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun penjara.
Baca Juga:Cucu Perkosa Nenek Kandung Usia 75 Tahun, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Kontributor : Khoirul