Paksa Hentikan Gali Kubur, Tersangka Penolakan Jenazah COVID-19 Bertambah

Sebelumnya Polresta Banyumas telah menetapkan empat orang tersangka.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 12 Mei 2020 | 11:18 WIB
Paksa Hentikan Gali Kubur, Tersangka Penolakan Jenazah COVID-19 Bertambah
Bupati Banyumas Achmad Husein ikut kubur jenazah positif virus corona. (dok Pemkab)

SuaraJawaTengah.id - Usai menjalani pemeriksaan dari para saksi, tersangka penolakan jenazah positif virus corona di Banyumas kini bertambah menjadi 7 orang. Mereka yang ditetapkan jadi tersangka berusaha memaksa menghentikan penggalian kuburan.

Sebelumnya Polresta Banyumas telah menetapkan empat orang tersangka. Ketiga tersangka baru merupakan warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang berprofesi sebagai wiraswasta.

"Kita tetapkan lagi tiga orang pelaku dengan TKP di Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja. Mereka adalah S (49), lalu A (49) dan E (47)," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Ketiga pelaku tersebut menurut Berry memiliki peran masing-masing. Pelaku S diduga mengajak sekaligus memberitahukan kepada warga yang lain supaya datang ke balai desa atau lokasi pemakaman untuk melakukan penolakan pemakaman.

Baca Juga:Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas

"Lalu pelaku A, diduga berperan mengajak anggota Whatsapp Group Anti Covid-19 menolak pemakaman dengan cara mengirimkan rekaman suara," jelasnya.

Kemudian pelaku E diduga yang memerintahkan proses penggalian kubur dihentikan. Selain itu juga ia diduga yang menutup akses jalan menuju lokasi pemakaman menggunakan truck besar.

"Ketiga tersangka tersebut tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor. Namun berkas sudah masuk ke kejaksaan tinggal menunggu pemeriksaan dari Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.

Tambahan tiga tersangka tersebut sama seperti keempat tersangka sebelumnya, dinilai melanggar Pasal 212 atau 214 KUHP dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Banyumas telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penolakan pemakaman jenazah covid-19 di Kabupaten Banyumas.

Baca Juga:Pasien Positif Covid-19 Kabur Dari Jakarta Naik Travel ke Banyumas

Empat tersangka sebelumnya adalah K (57), warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja yang merupakan seorang PNS aktif dan diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah covid-19 di desa itu.

News

Terkini

DANA Kaget hadirkan kejutan saldo gratis! Klaim mudah lewat link, saldo acak langsung masuk dompet digital DANA. Bisa untuk bayar tagihan, pulsa, hingga top-up game!

News | 09:33 WIB

BRI Pattimura Semarang perluas jangkauan BRIguna ke ASN/TNI/Polri/BUMN, sosialisasi ke PT KAI. Suku bunga khusus, bebas biaya admin, pengajuan via BRImo.

News | 09:05 WIB

Murdaya Poo, tokoh Buddha itu akan dikremasi secara tradisional Tibet di dekat Borobudur. Upacara dipimpin lama dari biara India, simbol penghormatan atas jasa-jasanya.

News | 08:40 WIB

Semen Gresik gelar halalbihalal & sarasehan di Rembang (9/4/25) untuk pererat hubungan karyawan & mitra. Momentum Idulfitri satukan visi hadapi tantangan industri.

News | 20:12 WIB

Gubernur Jateng tekankan peningkatan daya saing generasi muda melalui pendidikan & peluang kerja internasional di acara Education dan Job Fair LP Ma'arif NU-BRCC

News | 19:48 WIB

Buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

News | 13:23 WIB

BRI Semarang gelar halal bihalal UMKM di CFD, dukung digitalisasi via QRIS. Bantuan minyak goreng diberikan. QRIS mudahkan transaksi & pencatatan keuangan.

News | 19:54 WIB

Adanya semangat belajar dan kegigihan, membuat usaha Suharti berkembang pesat hingga mendapatkan omzet puluhan juta.

News | 14:59 WIB

Kecelakaan maut di Tol Pemalang-Batang KM 332 (6/4/25) akibat mobil lawan arah tabrak bus. 1 tewas, 1 luka berat. Pengemudi diduga bingung keluar rest area.

News | 16:56 WIB

BRI berkomitmen untuk terus mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing global.

News | 16:25 WIB

Primbon Jawa memprediksi weton tertentu (Senin Pahing, Jumat Kliwon, Rabu Wage) akan mengalami peningkatan rezeki di 2025. Neptu dan laku spiritual berperan penting.

Lifestyle | 16:10 WIB

Jateng percepat Makan Bergizi Gratis (MBG) via optimalisasi aset daerah, gandeng SMK, TNI/Polri, APJI. 21 aset siap jadi dapur MBG

News | 15:45 WIB

Jateng sambut investasi dari Tiongkok dengan bangun pabrik pakan ternak di Kendal. Pemprov siapkan lahan 6ha. Investasi ini diharapkan dorong sektor peternakan & perikanan

News | 14:29 WIB

Di tengah harga pokok naik, masyarakat berburu link DANA kaget untuk tambahan kebutuhan. Fitur DANA bagi saldo gratis via link, diklaim cepat-cepatan

News | 14:10 WIB

BMKG imbau waspada hujan ringan di Semarang & berbagai wilayah Indonesia saat pancaroba (12/4). Masyarakat diminta update info cuaca & siaga potensi bencana ringan.

News | 09:08 WIB
Tampilkan lebih banyak