Sidang Perdana Penolak Jasad Perawat RSUP Kariadi Semarang Digelar Daring

Dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin (18/5/2020), dihadirkan tiga pelaku penolakan. Dalam persidangan kali ini, pelaksanaannya dilakukan secara daring.

Chandra Iswinarno
Senin, 18 Mei 2020 | 20:28 WIB
Sidang Perdana Penolak Jasad Perawat RSUP Kariadi Semarang Digelar Daring
Jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang positif virus corona Covid-19 ditolak (Instagram/@lambe_turah)

SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Negeri (PN) Ungaran menggelar sidang pertama terhadap pelaku penolakan pemakaman jenazah perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi yang meninggal karena terpapar Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, Siwakul Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin (18/5/2020), dihadirkan tiga pelaku penolakan. Dalam persidangan kali ini, pelaksanaannya dilakukan secara daring.

"Untuk teknis sidang online menggunakan teleconference. untuk hakim, saksi dan pengunjung di PN Ungaran, untuk jaksa dan terdakwa di kantor kejaksaan," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Rahmat Wibisono seperti diberitakan Ayosemarang.com-jaringan Suara.com.

Kemudian untuk sidang lanjutan akan digelar pada Rabu (20/5/2020) dengan tetap menggunakan tata cara sidang daring. Pada sidang lanjutan tersebut, agenda yang akan digelar terkait eksepsi dari penasihat hukum terdakwa terhadap dakwaan.

Baca Juga:Pemakaman Perawat RSUP Kariadi Ditolak Warga, PPNI Siapkan Langkah Hukum

"Kita akan gunakan tata cara sidang online karena sejak Maret di PN Ungaran sidang sudah online," katanya.

Untuk diketahui, pelaku didakwa dengan dakwaan pasal 214 KUHP subsider pasal 212 jo pasal 55 (1) ke 1 KUHP atau pasal 14 (1) jo pasal 5 (1) huruf E UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular jo pasal 55 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, Ketua RT 06 Desa Sewakul, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, angkat bicara terkait penolakan jenazah perawat RSUP Dr Kariadi yang meninggal karena positif Corona alias Covid-19

Dalam rekaman video yang diunggah akun jejaring sosial Instagram @ndorobeii, Jumat (10/4/2020), Ketua RT bernama Purbo itu meminta maaf atas kejadian penolakan jenazah di desanya.

Mewakili pribadi dan wilayah yang diketuai, Purbo meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah di depan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng Edy Wuryanto.

Baca Juga:Innalillahi, Satu Perawat RSUP Kariadi Semarang Meninggal karena Corona

"Saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ujar Purbo seperti dikutip Suarajawatengah.id, Jumat (10/4/2020).

Namun, dia berkilah penolakan tersebut tidak bisa dihindari karena dia mengaku hanya menjalankan aspirasi warga setempat.

"Secara pribadi, saya menyesal sekali, saya memohon maaf sekali, tapi saya nggak punya daya karena itu aspirasi dari warga. Saya hanya berkewajiban berkoordinasi dengan perangkat desa setempat," ujar dia.

Purbo mengaku warga yang meminta dia untuk menolak pemakaman itu.

"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.

Tak dipungkiri, kata Purbo, dirinya juga menangis karena penolakan pemakaman jenazah ini mengingat sang istri juga berprofesi sebagai perawat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak