Bupati Kena Tegur Ombudsman, Salat Id di Alun-alun Karanganyar Dibatalkan

Ombudsman Jawa Tengah meminta Yuli mengevaluasi kembali rencana penyelenggaran Salat Idulfitri di Alun-alun Karanganyar dan lokasi lainnya di wilayah tersebut.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:06 WIB
Bupati Kena Tegur Ombudsman, Salat Id di Alun-alun Karanganyar Dibatalkan
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan pernyataan tentang melarang masyarakat Karanganyar berhalalbihalal, Senin (18/5/2020). [Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Rencana Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk menggelar Salat Idulfitri 1441 Hijriah di Alun-alun Karanganyar akhirnya kandas. Gagalnya rencana tersebut lantaran Yuli, sapaan Juliyatmono, mendapat teguran dari Ombudsman Jawa Tengah yang disampaikan melalui peringatan tertulis.

Melalui surat bernomor B/037/HM.02.01-14/V/2020, Ombudsman Jawa Tengah meminta Yuli mengevaluasi kembali rencana penyelenggaran Salat Idulfitri di Alun-alun Karanganyar dan lokasi lainnya di wilayah tersebut, mengingat adanya penetapan bencana non-alam persebaran Covid-19 di Indonesia.

"Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyarankan Bupati Karanganyar untuk mengevaluasi secara komprehensif atas rencana kebijakan melaksanakan salat Idulfitri di alun-alun dan lokasi lain di Karanganyar tersebut. Terutama memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga," demikian bunyi surat dari Ombudsman Jateng seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com.

Lantaran itu pula, Yuli mengimbau warga Karanganyar untuk melaksanakan Salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Baca Juga:Sejumlah Masjid di Kulon Progo Tetap Laksanakan Salat Id Berjamaah

"Oleh karena itu, salat Idulfitri yang kita akan laksanakan di Alun-Alun menjadi pemerintah melaksanakannya di rumah masing-masing. Dengan keluarga inti dalam rangka menghormati," ujar Yuli kepada awak media pada Sabtu (23/5/2020).

Sebelumnya, Yuli juga sempat ditegur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo karena rencana tersebut. Namun, saat itu, Yuli mengaku siap bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

“Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban. Saya coba WA [Whatsapps] terus, dan dari Kemenang (Kementerian Agama) akan menghampiri untuk diajak bicara,” ujar Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020).

Yuli pun sudah membalas pertanyaan Gubernur Jateng itu melalau WhatsApp Grup (WAG) berisikan bupati dan wali kota se-Jateng.

“WA grup (berisi) Bupati/Wali Kota se-Jateng kan ada. Di sana Pak Gubernur konfirmasi apakah benar seperti yang di medsos itu [Kabupaten Karanganyar mengizinkan masyarakat menyelenggarakan Salat Id di tanah lapang, masjid, dan musala]. Begitu terus kami jawab, ‘Betul Pak, saya bertanggung jawab. Semuanya memperhatikan protokol kesehatan begitu’,” katanya.

Baca Juga:Kebijakan Salat Id di Rumah, Mahfud MD Dapat Sindiran Telak dari Mardani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak