SuaraJawaTengah.id - Habib Bahar bin Smith menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum lama ini.
"Kami baru dapat pemberitahuan (rencana pemindahan Habib Bahar) tengah malam. Pukul 06.00 WIB tadi tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB," kata Kepala Lapas Kelas I Batu Erwedi Supriyatno sebagaimana dilansir Antara terkait rencana pemindahan Habib Bahar pada Rabu (20/5/2020) lalu.
Oleh karena Lapas Nusakambangan dikhususkan untuk napi berisiko tinggi (high risk), maka, Habib Bahar ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya.
"Kalau di Lapas Batu 'one man one cell (satu orang satu sel)', karena high risk. Jadi sendirian (dalam satu kamar)," katanya.
Baca Juga:Ancam Pembangkangan Sipil, FPI Hingga MUI DKI Desak Habib Bahar Dibebaskan
Ia mengatakan, proses pemindahan Habib Bahar hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Bahkan, pihaknya juga melaksanakan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Diketahui, pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan pendukung Habib Bahar bin Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/5).
Baca Juga:Geger! Pendamping Desa di Sumut Hina Habib Bahar Sampah Tikus