Iskandar mengaku kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri ini termasuk kejadian yang menonjol. Apalagi, kecelakaan yang melibatkan Kapolsek di Rembang ini menyebabkan jatuhnya dua korban jiwa.
“Kalau pengemudi kendaraan [anggota Polri] yang menabrak rumah dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Rembang pasti sebagai pelaku dan bersalah. Ini termasuk kejadian kecelakaan menonjol ada korban meninggal dunia dua orang,” kata dia.