"Saya memperoleh informasi dari RS, Selasa (2/6/2020) pukul 20.00 WIB. Waktu itu, saya diminta menyiapkan alat penyemprot disinfektan. Terus dari RS memberi tahu, jenazah akan langsung dimakamkan. Saat pemakaman, memang APD yang digunakan tidak lengkap," kata Kepala Desa (Kades) Ngerangan Sumarno saat ditemui Solopos.com-jaringan Suara.com pada Rabu (3/6/2020).
Kini warga harus menunggu masa 14 hari isolasi untuk mendapatkan kepastian.